PERSONIL GABUNGAN TNI/POLRI GAGALKAN PEREDARAN MINUMAN KERAS (SOPI) DI PELABUHAN BANDA NAIRA
Info_Koramil, Banda Naira 3 Juni 2026. Dalam kegiatan razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan minuman beralkohol ilegal jenis sopi di atas Kapal Penumpang KM Sabuk Nusantara 106 yang baru tiba dari pelabuhan amahai menuju Banda Naira. Razia difokuskan di area dek satu kapal tersebut.
Danramil 1502-01/Banda, Kapten Cba Zulkifli Ten menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari sinergitas antara Koramil 1502-01/Banda dan Polsek Banda dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pulau Banda.
"Saat pelaksanaan razia di KM. Sabuk Nusantara 106, personil menemukan minuman beralkohol ilegal jenis sopi yang di simpan di dalam kapal.
Adapun rincian barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 2 kaleng cat berisi 4 kantong plastik SOPI ukuran 20 liter yang ditutupi dengan tomat dan jeruk, 1 karung berisi 4 kantong plastik SOPI ukuran 20 liter.
Seluruh barang bukti (BB) langsung di musnahkan di pelabuhan Banda oleh Camat Banda, Danramil 1502-01/Banda, Kapolsek Banda dan Posmat AL Banda.
Danramil 1502-01/Banda, Kapten Cba Zulkifli Ten menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal,karena tindakan tersebut berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat." (pv)