DJP Sulselbartra dan DPRD Sulsel Soroti Pajak Sektor Tambang hingga Sinkronisasi LHKPN-SPT

Terkini 20 May 2026 13:35 2 min read 42 views By Rls

Share berita ini

DJP Sulselbartra dan DPRD Sulsel Soroti Pajak Sektor Tambang hingga Sinkronisasi LHKPN-SPT
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menegaskan potensi sumber daya alam Sulawesi Selatan harus mampu memberi dampak nyata terhadap penerimaan negara dan dana bagi hasil daerah.

ZATERANEWS.COM | MAKASSAR — Pengawasan kepatuhan pajak sektor strategis, legalitas usaha, hingga sinkronisasi data kekayaan pejabat menjadi isu utama dalam pertemuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Pertemuan tersebut menyoroti langkah penguatan koordinasi antara otoritas perpajakan dan legislatif daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara serta mendorong tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan di Sulawesi Selatan.

 

Salah satu perhatian utama ialah pengawasan terhadap sektor pertambangan dan komoditas yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan daerah. Aktivitas eksplorasi sumber daya alam ditegaskan harus berjalan seiring dengan kepatuhan perpajakan, legalitas usaha yang jelas, serta pengawasan yang lebih ketat.

 

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menegaskan potensi sumber daya alam Sulawesi Selatan harus mampu memberi dampak nyata terhadap penerimaan negara dan dana bagi hasil daerah.

 

Menurutnya, transparansi data dan pengawasan lintas sektor menjadi kunci agar aktivitas ekonomi, khususnya di sektor komoditas, tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha tetapi juga memperkuat kontribusi fiskal bagi pembangunan daerah.

 

Selain sektor pertambangan, pembahasan juga menitikberatkan pada sinergi antara pajak pusat dan pajak daerah melalui skema pembagian hasil yang adil, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

 

DJP juga menegaskan perannya tidak sebatas pengumpulan penerimaan negara, tetapi turut mendukung kebijakan ekonomi yang mendorong penguatan daya saing daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Aspek lain yang menjadi sorotan ialah implementasi Sub-Accounting Entity (SAE) sebagai salah satu strategi pemanfaatan aset dan sektor potensial melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penerimaan pajak pusat.

 

Di sisi lain, pembahasan turut mengarah pada penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, termasuk pentingnya pertanggungjawaban yang jelas dalam setiap penggunaan anggaran maupun penyertaan modal pemerintah.

 

Isu integritas penyelenggara negara juga mendapat perhatian serius. DJP dan DPRD menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kesesuaian data kekayaan dan penghasilan pejabat melalui sinkronisasi antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

 

Sinkronisasi data tersebut dinilai penting untuk mencegah ketimpangan pelaporan, memperkuat transparansi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

 

Melalui koordinasi ini, DJP Sulselbartra dan DPRD Sulsel menegaskan komitmen memperkuat pengawasan sektor strategis, memastikan legalitas usaha berjalan sesuai aturan, serta mengoptimalkan potensi perpajakan sebagai fondasi pembangunan daerah berkelanjutan.

Zatera News