DPRD Makassar Soroti Krisis Sampah, PSEL Dinilai Mendesak Atasi Overload TPA Antang
ZATERANEWS.COM | MAKASSAR — Persoalan sampah kembali menjadi keluhan utama warga Kota Makassar, terutama terkait penumpukan volume sampah dan beban berlebih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.
Isu tersebut mengemuka dalam agenda reses Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, di Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (19/5/2026), yang menyoroti perlunya langkah konkret dari hulu hingga hilir untuk menekan persoalan sampah kota.
Menurut Andi Suhada, salah satu akar masalah yang masih lemah ialah minimnya kesadaran pemilahan sampah dari rumah tangga. Padahal, pemisahan antara sampah organik dan anorganik dinilai menjadi langkah dasar yang bisa mengurangi beban pembuangan akhir sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi.
Ia menilai pengelolaan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pengangkutan ke TPA, tetapi harus dimulai dari perubahan pola pengelolaan di tingkat masyarakat.
Sampah organik, kata dia, dapat diolah secara mandiri atau terurai lebih cepat, sementara sampah anorganik masih memiliki nilai ekonomis melalui daur ulang.
Selain persoalan rumah tangga, DPRD Makassar juga menyoroti kondisi TPA Tamangapa yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat volume sampah yang terus meningkat.
Penumpukan sampah yang sudah mendekati bahkan melebihi kapasitas dinilai menjadi ancaman serius, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat di kawasan terdampak.
Karena itu, program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Tamangapa dinilai menjadi salah satu solusi mendesak untuk memperbaiki tata kelola sampah Kota Makassar.
Program ini diharapkan mengurangi pola pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini menjadi sorotan, sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang lebih produktif.
Andi Suhada menegaskan percepatan realisasi PSEL penting dilakukan mengingat kondisi TPA Antang yang semakin berat dan berdampak langsung pada lingkungan sekitar.
Menurutnya, persoalan sampah bukan lagi isu teknis semata, tetapi telah menjadi tantangan serius perkotaan yang membutuhkan percepatan kebijakan dan pengawasan lintas sektor.
Di sisi lain, pemerintah kelurahan juga mendorong pengelolaan sampah berbasis rumah tangga melalui pemilahan sejak awal.
Sampah anorganik dinilai berpotensi menjadi sumber tambahan ekonomi masyarakat, sementara sampah organik dapat dikelola mandiri untuk mengurangi volume pembuangan.
Dorongan percepatan PSEL dan penguatan kesadaran pemilahan sampah kini menjadi dua langkah penting yang dinilai harus berjalan bersamaan jika Makassar ingin keluar dari tekanan krisis sampah dan overload TPA Antang.
Related Articles