KPP Pratama Parepare dan Pemkab Pinrang Perkuat Pengawasan Pajak, Soroti Data dan Kepatuhan Wajib Pajak

Terkini 20 May 2026 13:48 2 min read 49 views By Rls

Share berita ini

KPP Pratama Parepare dan Pemkab Pinrang Perkuat Pengawasan Pajak, Soroti Data dan Kepatuhan Wajib Pajak
Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, menegaskan kolaborasi antara otoritas pajak dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kepatuhan perpajakan, khususnya melalui penguatan koordinasi lintas instansi, pertukaran data, serta edukasi kepada masyarakat.

ZATERANEWS.COM | PINRANG — Penguatan pengawasan perpajakan, pemanfaatan data, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi fokus pembahasan antara KPP Pratama Parepare dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

 

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas penerimaan negara sekaligus membangun sistem pelayanan perpajakan yang lebih tertib, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

 

Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, menegaskan kolaborasi antara otoritas pajak dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kepatuhan perpajakan, khususnya melalui penguatan koordinasi lintas instansi, pertukaran data, serta edukasi kepada masyarakat.

 

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada kualitas layanan, akses informasi, dan sistem pengawasan yang berjalan efektif.

 

Selain aspek penghimpunan penerimaan negara, pembahasan juga menitikberatkan pada pemanfaatan data perpajakan secara tepat dan sesuai regulasi sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

 

Sinkronisasi data dan koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong transparansi administrasi perpajakan sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian pelaporan.

 

Dalam upaya memperluas jangkauan layanan, KPP Pratama Parepare bersama KP2KP Pinrang juga menegaskan komitmen menghadirkan edukasi serta pelayanan perpajakan yang lebih mudah diakses masyarakat.

 

Layanan itu mencakup asistensi langsung, sosialisasi perpajakan, hingga penguatan kerja sama dengan perangkat daerah agar masyarakat lebih memahami kewajiban perpajakan secara benar.

 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pinrang menyatakan dukungan terhadap penguatan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak, terutama dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif.

 

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memperkuat budaya kepatuhan pajak di tingkat daerah.

 

Ke depan, penguatan koordinasi antara KPP Pratama Parepare, KP2KP Pinrang, dan Pemkab Pinrang diproyeksikan menjadi bagian penting dalam memperbaiki efektivitas pengawasan, memperluas edukasi perpajakan, serta memastikan pelayanan pajak berjalan lebih optimal bagi masyarakat maupun negara.

 
Zatera News