AMUNTAI — Polres Hulu Sungai Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 446,84 gram hasil pengungkapan empat kasus selama periode Januari hingga Februari 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan sekitarnya.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dalam dua bulan terakhir.
“Total ada empat laporan polisi yang kami tangani, dengan empat orang tersangka. Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 446,84 gram,” ujar Sutargo saat dikonfirmasi, Rabu, (18/02/2026).
Menurut dia, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat terpenuhi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses tersebut juga telah dilengkapi administrasi pemusnahan sesuai ketentuan KUHAP terbaru, sehingga menjamin aspek legalitas dan akuntabilitas.
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial A.A. di Desa Pamintangan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 23,78 gram.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kami berhasil mengarah pada jaringan berikutnya,” kata Sutargo.
Pengembangan membawa petugas ke Kota Barabai dan mengamankan tersangka berinisial I. dengan barang bukti 53,77 gram sabu. Penelusuran kembali berlanjut hingga akhirnya polisi menangkap tersangka P. di depan Rakha dengan barang bukti terbesar, yakni 368,26 gram sabu.
Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan tersebut, total sabu yang berhasil disita mencapai 446,84 gram. Jumlah itu diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sutargo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres HSU.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di HSU.
Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus.
Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Polres HSU berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Polisi memastikan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(hmspolresHSU)











LEAVE A REPLY