Home news Law Society Of Singapore –DePA-RI Perkuat Kolaborasi Hukum Indonesia–Singapura

Law Society Of Singapore –DePA-RI Perkuat Kolaborasi Hukum Indonesia–Singapura

Law Society Of Singapore –DePA-RI Perkuat Kolaborasi Hukum Indonesia–Singapura

76
0
SHARE
Law Society Of Singapore –DePA-RI Perkuat Kolaborasi Hukum Indonesia–Singapura

BERITAPOPULER.ONLINE, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid, menyebut kunjungan The Law Society of Singapore (LSS) sebagai sebuah kehormatan sekaligus momentum strategis untuk mempererat kerja sama antarorganisasi advokat kedua negara.

Audiensi yang berlangsung di Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LSS dan DePA-RI pada 15 Agustus 2025 di Singapura. 

Kesepakatan tersebut sebelumnya ditandatangani oleh Presiden LSS saat itu, Lisa Sam, bersama Luthfi Yazid.

Delegasi LSS dipimpin langsung oleh Presiden saat ini, Tan Cheng Han, yang juga merupakan akademisi hukum terkemuka dan pernah menjabat sebagai dekan di fakultas hukum National University of Singapore.Ia hadir bersama 18 pengacara dari berbagai firma hukum ternama di Singapura, mencerminkan keseriusan dalam membangun kemitraan lintas negara.

Dari pihak DePA-RI, sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Pelaksana Tugas Ketua Umum Kamil Razak, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, serta jajaran pengurus pusat dan daerah lainnya.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring dari Mekkah, Arab Saudi, Luthfi Yazid menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antara Indonesia dan Singapura, khususnya dalam bidang hukum. 

Ia optimistis kerja sama ini akan berkembang menjadi kolaborasi yang produktif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.

“Meski tidak dapat hadir langsung, saya yakin pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kerja sama yang lebih erat dan bermakna bagi kedua organisasi serta negara,” ujar Luthfi.

Sementara itu, Tan Cheng Han menyampaikan apresiasi atas sambutan DePA-RI dan menekankan pentingnya kerja sama hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat.

Menurutnya, hubungan ekonomi yang kuat antara Indonesia dan Singapura membutuhkan kepastian serta perlindungan hukum yang optimal.

“Investasi lintas negara memerlukan sistem hukum yang kuat dan harmonis. Rule of law harus ditegakkan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peluang kolaborasi yang luas, mulai dari peningkatan profesionalitas advokat, pertukaran keahlian, penanganan perkara korporasi lintas yurisdiksi, hingga kerja sama akademik dan riset hukum.

Diskusi dalam pertemuan tersebut berlangsung dinamis, mencakup isu-isu strategis seperti implementasi KUHP dan KUHAP baru di Indonesia, kejahatan korporasi, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan lintas negara.

Para peserta juga saling bertukar pandangan mengenai pendekatan hukum di masing-masing negara.

Menanggapi hal tersebut, Luthfi Yazid menyatakan optimisme bahwa banyak program konkret yang dapat dikembangkan bersama dalam waktu dekat maupun jangka panjang.

Pertemuan ditutup dengan suasana hangat dan penuh persahabatan, ditandai dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol hubungan baik antara kedua organisasi. 

Audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen DePA-RI dan LSS dalam membangun sinergi hukum yang berkontribusi bagi stabilitas dan kemajuan kawasan.

Editor : Mega