.jpg)
Keterangan Gambar : Gambar Ilustrasi Korupsi
BERITA IIFI - Institut Ilmu Fiqih Indonesia (IIFI) mengecam keras kasus korupsi kuota haji yang terjadi belakangan ini. Direktur IIFI, Ustadz Yahya Tohari, menyatakan bahwa korupsi dalam pengelolaan haji adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan ajaran Islam.
"Korupsi hanya akan merugikan jemaah haji dan merusak citra Islam," kata Ustadz Yahya Tohari dalam pernyataan resminya.
Ustadz Yahya Tohari, M.A menekankan bahwa amanah adalah tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan baik. "Pengelolaan kuota haji harus dilakukan dengan transparan, adil, dan akuntabel," tambahnya.
IIFI mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi korupsi dan memastikan bahwa pengelolaan haji dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam. "Jemaah haji berhak mendapatkan pelayanan yang prima dan aman," tutup Ustadz Yahya Tohari, M.A.



.jpg)









LEAVE A REPLY