Kejaksa Negri Medan periksa Dirut PUD Pasar " Anggi Ramadah Duga Korupsi
Kejaksaan Negeri Medan Periksa Dirut PUD Pasar"Anggi Ramadhan Dugaan Korupsi.
Medan 7 may 2026.
Kpk expos.my.id
Baru empat bulan menjabat Dirut PUD Pasar"Anggi Ramadhan sudah diperiksa Kejaksaan negeri medan,dugaan Korupsi Pengolahan Parkir.pemeriksaan ini di lakukan pada hari Rabu(6/may/2026)di gedung Kejari Medan,jalan adinegoro.
"Anggi Ramadhan diduga menerima suap terhadap pengelolaan parkir yang ada di pasar tradisional.Dugaan pengelolaan parkir ini harus melalui orang yang diutus oleh Anggi Ramadhan,yakni oknum berinisial SP.
"Benar tadi diperiksa pada bagian intel kejari Medan,"Kata seorang pegawai Kejari Adyaksa kepada awak media
"Dan ada sumber yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan, bawah ini merupakan panggilan pertama yang dilakukan oleh Kejari Medan,pada tahap selanjutnya, Kejari Medan juga akan melakukan pemeriksaan tidak hanya kepada Anggi Ramadhan,"Nanti dipanggil lagi terkait dugaan Korupsi,jelasnya.
"Anggi Ramadhan diketahui dilantik oleh walikota Medan Rico Waas pada Januari 2026 lalu.Baru empat bulan menjabat Dirut PUD Pasar,Anggi Ramadhan sudah berhadapan dengan hukum.
Wakil ketua DPRD Medan,Hadi Suhendra bahkan meminta Walikota Medan Rico Waas mencopot Anggi karena dinilai membuat kebijakan yang memicu kegaduhan.ungkapnya
"Kebijakan sebagai Dirut PUD Pasar yang tidak memiliki akhlak dan adab, memutuskan hubungan kerja itu menyangkut periuk orang.Lihat aja sekarang banyak gelombang unjuk rasa terus menerus terjadi di kantor walikota Medan dan DPRD Medan,kata Hadi Suhendra usai menggelar Rapat dengar pendapat(RDP) dengan jajaran Derksi PUD Pasar Kota Medan awal pekan kemarin,"ungkapnya.
Warta(sandi)