Abdul Haris S, Pd.SD. Berikan Perubahan Signifikan Bukan Sekedar Omong Kosong
Dompu,NTB.Tangkapupdate24jam.my.id. Perubahan dan perkembangan SDN 06 Manggelewa yang berlokasi di Desa Tanju masa kepemimpinan Abdul Haris S,Pd.SD. Sebagai Kepala Sekolah terpampang jelas dan dapat di amati dengan seksama bukan hanya sekedar ilusi atau janji kosong melainkan kenyataan yang signifikan dan bisa di bilang sulit untuk di percaya.
Beliau mengubah sesuatu yang sulit menjadi mudah, yang mustahil menjadi nyata. Masa kepemimpinannya sebagai Kepala Sekolah SDN 06 Manggelewa yang singkat menjelang pensiun mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang membawa perubahan besar bagi sekolah, murid maupun guru yang di SDN 06 Manggelewa.
Pada awal Abdul Haris S, Pd.SD. Menjabat sebagai Kepsek SDN 06 Manggelewa langsung terjadi pemecahan atau pemisahan satu gedung sekolah di bagi menjadi dua Kepsek yakni Kepsek SDN 06 Manggelewa dan Kepsek SMPN 05 Manggelewa. Disini menjadi awal mula dari masa sulit yang harus di hadapi oleh Abdul Haris S, Pd.SD. Sebagai Kepsek SDN 06 Manggelewa
Fasilitas dan Administrasi siswa maupun guru-guru di Revisi dan di perbaiki kembali sama halnya beliau bekerja mulai dari Nol ( sama dengan sekolah yg dibuka baru). Sebab sebagian besar data siswa dan data guru tidak terkafer di Dapodik.
Beliau memilih memulainya dari tiga indikator yang merupakan perioritas yang harus di tata ulang atau di perbaiki yang terdiri dari Siswa, Guru dan Sarpras.
Data awal Siswa- siswi di SDN 06 Manggelewa hanya berjumlah 220 orang dan sekarang sudah mencapai 299 orang yang tercantum di Dapodik.
Data Guru hanya sebagian kecil yang masuk Dapodik apalagi Serdik. Setelah di perjuangkan sekarang di SDN 06 Manggelewa sudah 100 % guru masuk di Dapodik dan sudah menerima tunjangan Sertifikasi sekalipun tidak masuk di data Bis.
Semua guru mendapatkan tunjangan sertifikasi dengan dasar Kepsek Abdul Haris S, Pd.SD. Membagi kelas menjadi 12 sampai 13 Rombongan dengan menganalisa sesuai banyaknya siswa yang ada di SDN 06 Manggelewa
Sedangkan untuk Sarpras laporan tercatat di Dapodik memiliki Data yang sama antara SMP dan SD, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dari pusat.
Abdul Haris S, Pd.SD. Berusaha mencari Cara dan solusi terbaik untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan membagi 2 lokasi antara SMP dan SD agar dapat di Dapodik valid dan dapat di terima oleh pusat untuk mendapatkan bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru dengan harapan Mudah-mudahan bisa dapat di tahun 2026 sebelum beliau Pensiun.
Kemudian Abdul Haris S, Pd.SD. Mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat tanah SDN 06 Manggelewa Menjadi hak milik sekolah sejak bulan September 2025.
Tiga Minggu yang lalu Abdul Haris S, Pd.SD. Menghadap ke pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu mereka mengatakan bahwa sertifikat sedang di proses dengan demikian beliau meminta untuk di buatkan surat keterangan bahwa sertifikat tersebut sedang di proses dan beliau sudah mengantongi surat tersebut.
Tak hanya itu Abdul Haris S, Pd.SD. Juga melakukan berbagai macam perubahan dan perbaikan di SDN 06 Manggelewa antara lain;
1.Pagar Hancur berantakan ( tempat kandang sapi masyarakat). Beliau lakukan terobosan, sehingga bisa mendapatkan Dana Pokir DPRD Jamaluddin fraksi Partai Gerindra Alhamdulillah sekarang sudah 100% di pagar keliling dan ditambah dana bos 20 % untuk Biaya pemeliharaan.
2.Bangku/Meja berantakan Abdul Haris S, Pd.SD. menjalin kerjasama dan memberikan Mandat terhadap Komite sekolah untuk musyawarah dengan orang tua atau wali murid, sehingga mendapatkan lebih kurang 30 pasang Meja dan kursi sumbangan orang tua dan wali murid murni melalui Komite sekolah.
3.Pintu gerbang di rubah total
4.Taman bangun baru
5.Halaman isi timbunan,
6.listrik,
7.Bak Air, dan
8.Semua jendela kelas sudah pasang gerawan melalui program Dana Bos.
Begitulah Upaya, Usaha, kerja keras, dedikasi, dan pengabdian Abdul Haris S, Pd.SD. Untuk memberikan perubahan Sebagai Kepala Sekolah SDN 06 Manggelewa sampai saat ini
bukan sekedar omong kosong melainkan bukti nyata, kongkrit dan dapat di percaya keabsahannya.
(Red.T.U)