Home News Kasus Alih 93 Hektare Eks HGU PTPN I Disidangkan, Pembangunan Citraland Terus Berjalan: Publik Perta Kasus Alih 93 Hektare Eks HGU PTPN I Disidangkan, Pembangunan Citraland Terus Berjalan: Publik Perta Kerugian Negara Rp263 Miliar Disita, Aktivitas Pembangunan Tak Dihentikan, FKSM Sumut Soroti Tanggung Jawab Korporasi dan Aparat By Rygo - 16 Feb 2026, 09:45:13 WIB 35 0 SHARE
LEAVE A REPLY