BAPERMEN DPD Solok Temukan Dugaan Pergerakan Alat Berat untuk PETI, Aparat Diminta Bertindak
Solok Kab. (CNPost) – Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (Bapermen) DPD Solok menemukan dua unit alat berat yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pada Minggu dini hari (19/04).
Temuan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, truk trado yang mengangkut alat berat itu diketahui melintas di depan dua markas kepolisian sektor, yakni Polsek Lembah Gumanti dan Polsek Hiliran Gumanti tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan laporan masyarakat, dua unit alat berat tersebut melintas melalui jalur Alahan Panjang menuju lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Subalin, Batang Gumanti, dan Batang Hari. Tim Bapermen sempat mencegat kendaraan tersebut di depan Mapolsek Lembah Gumanti untuk mempertanyakan dokumen perizinan. Namun, salah satu pengurus yang berada di lokasi, Asril alias Murad, tidak dapat menunjukkan izin jalan maupun surat resmi terkait alat berat tersebut.
Di lapangan, terlihat dua alat berat itu dikawal oleh sekelompok pemuda sejak dari SPBU Taluk Alahan Panjang hingga menuju lokasi yang diduga sebagai titik aktivitas PETI.
Salah seorang warga Alahan Panjang, Adi, mengungkapkan bahwa pergerakan alat berat untuk aktivitas PETI hampir terjadi setiap malam. Menurutnya, hal ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama karena dapat menyebabkan kerusakan jalan akibat beban tonase kendaraan trado yang sangat berat.
“Kalau dilihat, alat berat ini hampir tiap malam lewat. Jalan pasti cepat rusak, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Adi juga menduga bahwa aktivitas tersebut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. “Setahu saya sudah koordinasi dengan semua pihak, baik kepolisian, Koramil, maupun pemuda setempat. Makanya mereka bisa bebas melintas,” tambahnya.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait agar aktivitas tersebut tidak terus berlangsung. Jika dibiarkan, selain merusak infrastruktur, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Sementara itu, Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Rahmat Barata Sukarsih, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas alat berat untuk PETI yang melintas di wilayah hukumnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada perintah resmi dari pihaknya terkait aktivitas tersebut. “Itu mereka saja, bentuk pergaulan di lapangan. Tidak ada pesan komando dari Kapolsek,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah guna mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. (Tim)