Diduga Uang Puluhan Juta Beredar untuk Memuluskan Alat Berat Menuju Lokasi PETI
Kab. Solok (CNPost) - Pergerakan alat berat jenis excavator untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di kawasan Supali, Hiliran Batang Gumanti, hingga Batang Hari, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, alat berat tersebut diduga bebas melintas di jalur yang bukan peruntukannya, bahkan tanpa hambatan saat melewati depan Polsek Lembah Gumanti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penindakan aparat di lapangan.
Ketua DPD BAPERMEN Solok, Hijratul Yulia Hidayati, mengungkapkan dugaan adanya aliran dana dalam jumlah besar untuk melancarkan perjalanan alat berat menuju lokasi PETI.
“Diduga ada uang puluhan juta yang dibagi ke berbagai pihak, mulai dari pemuda nagari yang dilintasi, hingga oknum aparat seperti Polsek dan Koramil di wilayah Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti,” tegasnya.
Ia menambahkan, praktik tersebut membuat aktivitas alat berat seolah tidak tersentuh hukum dan bebas beroperasi hingga ke lokasi tambang ilegal.
Di sisi lain, masyarakat mengeluhkan dampak langsung dari aktivitas tersebut, terutama kerusakan infrastruktur jalan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi jalan semakin parah sejak alat berat kerap melintas.
“Sejak alat berat untuk tambang emas sering lewat, jalan di sini rusak parah. Padahal ini jalan kampung, bukan untuk kendaraan bertonase puluhan ton,” ujarnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas guna menghentikan pergerakan alat berat menuju lokasi PETI. Jika dibiarkan, kerusakan jalan akan semakin meluas dan merugikan masyarakat.
Selain itu, pihak BAPERMEN juga berencana menyurati instansi yang lebih tinggi untuk mendorong tindakan konkret dalam menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami akan menyurati instansi terkait agar ada langkah nyata mencegah alat berat masuk ke lokasi tambang ilegal yang merusak fasilitas umum,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Rahmat Barata Sukarsih, saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas alat berat yang melintas di wilayah hukumnya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan PETI di Kabupaten Solok yang hingga kini masih menjadi perhatian publik dan membutuhkan penanganan serius dari seluruh pihak terkait.