
Keterangan Gambar : Gambar Ilustrasi Perayaan Tahun Baru Masehi
BERITA IIFI - Institut Ilmu Fiqih Indonesia (IIFI) menyoroti fenomena perayaan tahun baru yang dilakukan oleh para remaja dengan menyalakan mercon atau kembang api dan sejenisnya. Ustadz Yahya Tohari, S.H., M.M., M.A., Direktur IIFI, menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Dalam Islam, perayaan tahun baru tidak disyariatkan dan menyalakan mercon atau kembang api dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," kata Ustadz Yahya Tohari dalam pernyataan resminya.
IIFI juga mengingatkan bahwa menyalakan mercon atau kembang api dapat menyebabkan kerugian materi dan jiwa, serta dapat melanggar hukum yang berlaku. "Mari kita jadikan perayaan tahun baru sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan kita kepada Allah," tutup Ustadz Yahya Tohari.


.jpg)










LEAVE A REPLY