Belum 24 Jam Dicopot, Kantor Pusat Kepala BGN Digeledah Kejagung
Koran Bintan.com | JAKARTA — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang beralamat di Jl. Kebon Sirih No.1, Menteng, Jakarta Pusat usai pencopotan Kepala Badan BGN Dadan Hindayana.
Kabar penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.
"Penyidik Pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Baca juga : Bos MBG Dicopot Presiden Prabowo
Jeffry menambahkan, pihak Pidsus Kejagung berencana menggelar konferensi pers pada sore hari ini untuk memberikan penjelasan lebih detail terkait penggeledahan tersebut.
Langkah tegas Kejagung ini terhitung sangat cepat, berselang belum genap 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Berdasarkan keterangan salah satu karyawan, penggeledahan dilakukan di lantai dua kantor BGN. Informasi yang diterima, ruangan yang digeledah merupakan kantor para pimpinan BGN, pengelola program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.
Sejumlah petugas satuan pengamanan (Satpam) terlihat berjaga di pagar masuk area kantor BGN. Satpam gedung menanyakan kepada setiap orang yang hendak masuk gedung kantor tersebut.

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN terkait penggeledahan tersebut. Media sosial Facebook milik Kepala BGN yang baru Nanik Sudaryati Deyang yang biasanya selalu memposting kabar-kabar terkait Presiden Prabowo juga terlihat belum mengupdate perkembangan apapun terkait pengangkatan dirinya sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.(han)
Related Articles