Direktur RSJKO Engku Haji Daud Tanjunguban Minta Maaf

BINTAN 31 May 2026 21:11 3 min read 178 views By Samsul

Share berita ini

Direktur RSJKO Engku Haji Daud Tanjunguban Minta Maaf
Dr. Asep Guntur Sapari, MARS, Direktur Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjunguban.

Koran Bintan.com | TANJUNGUBAN — dr. Asep Guntur Sapari, MARS, Direktur Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjunguban meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kekecewaan terhadap pelayanan IGD EHD yang dialami sejumlah warga.

 

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekecewaan terhadap pelayanan IGD di rumah sakit  Engku Haji Daud Tanjunguban yang dialami warga," ungkap dr. Asep, Ahad (31/5/2026) melalui rilisnya.


dr Asep juga mengucapkan terima kasih atas masukkan dan koreksi yang disampaikan atas pelayanan yang sudah dirasakan masyarakat. "Kami akan terus meningkatkan pelayanan yg safety dan bermutu bagi seluruh masyarakat," kata Asep.

 

Terkait keluhan salah satu warga yang isterinya mengalami keluhan nyeri ulu hati pada Kamis (28/5/2026) sekitar jam 18.00 WIB, dr Asep menyampaikan beberapa klarifikasi setelah melakukan telusur dan fakta para pihak pelayanan EHD, termasuk hasil rekaman CCTV (Closed-Circuit Television) atau kamera pengawas.

 

Baca juga : Ketua RW Kampung Baru TUU Nilai Pelayanan RSJKO Tanjunguban Bobrok

 

"Pasien berusia 47 tahun, menikah, datang ke IGD dengan keluhan nyeri ulu hati," ungkap dr Asep. Kemudian IGD EHD langsung memberikan pelayanan kepada pasien sesuai kondisi dan kegawatan pasien. "Kami dahulukan pelayanan, tidak meminta persyaratan administrasi dahulu," kata dr Asep.

 

Menurutnya, kriteria kegawat daruratan yang bisa di cover atau dibiayai oleh BPJS  di tentukan  oleh BPJS, bukan oleh RS tetapi sesuai kondisi pasien saat itu.


Saat kejadian itu, dokter yang bertugas sedang menangani seorang pasien yang berada di zona merah, artinya sedang menangani pasien yang lebih emergency atau darurat dibandingkan dengan pasien wanita dengan keluhan nyeri ulu hati yang berada di zona hijau. "Setiap shift di RSJKO EHD selalu ada dokter definitif, selain dokter Internsip," kata dr Asep.

 

Memang benar, saat penangan pasien dengan keluhan nyeri ulu hati ditangani oleh dokter internsip. Namun apa yang dilakukan dokter tersebut  selalu melaporkan semua hasil pemeriksaaan ke dokter senior yang sedang bertugas (on duty), termasuk hasil EKG untuk skrining serangan jantung yang hasilnya baik.

 

Terkait perintah melakukan pemeriksaan EKG menurut dr Asep merupakan skrining atau penapisan serangan jantung mengingat usia pasien sudah 45 tahun ke atas dan ada indikasi tersebut (jantung).


Dr Asep membantah adanya perbedaan komunikasi antara dokter dengan petugas rekan medik saat kejadian terkait tentang penjaminan BPJS. "Petugas rekan medik menyampaikan bahwa selama kriteria gawat darurat dipenuhi maka bisa ditanggung BPJS," tegas Asep.

 

Seraya mengakhiri, Asep mengarahkan kepada masyarakat, apabila ada keluhan apapun tentang pelayanan RSJKO EHD Tanjunguban dapat menghubungi Unit Pengaduan secara offline pada hari kerja atau secara online via telpon atau whatsapp unit pengaduan di nomor 08117001230.

 

"Demikian informasi dari kami. Kami terus berkomitmen memperbaiki layanan kami dan memohon dukungan seluruh masyarakat agar kami terus lebih baik-baik. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakattuh," tutup dr Asep.(sam)

>>