Ketua RW Kampung Baru TUU Nilai Pelayanan RSJKO Tanjunguban Bobrok

BINTAN 30 May 2026 20:36 4 min read 149 views By Samsul

Share berita ini

Ketua RW Kampung Baru TUU Nilai Pelayanan RSJKO Tanjunguban Bobrok
Bangunan gedung baru IGD Umum & Jiwa RSJKO EHD Tanjunguban yang dibangun mempergunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai keseluruhannya sebesar Rp54,39 miliar.

Koran Bintan.com | TANJUNGUBAN — Roberriyanto, Ketua RW Kampung Baru, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban. Menurut Robert pelayanan RS itu terkesan bobrok dan tidak profesional.

 

"Pada hari Kamis (28/5/2026) sekitar jam 18.00 WIB, saya membawa isteri ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSJKO karena serangan asam lambung," beber Robert, Ahad (31/5/2026) pagi.


Kondisi isterinya tersebut sudah sangat parah karena berulangkali muntah-muntah. Namun anehnya, saat dalam penanganan, dokter yang sedang bertugas memerintahkan tenaga keperawatan untuk mempersiapkan peralatan EKG (Elektrokardiogram) atau rekam jantung.

 

"Saya bingung kenapa jadinya ke jantung ya? Jawab dokter sudah prosedurnya. Dan ini tidak ditanggung BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), bapak harus bayar mandiri," ungkap Robert menirukan ucapan yang disampaikan dokter tersebut.

 

Dalam kondisi panik saat itu, karena melihat kondisi isterinya yang sudah terbaring lemah di tempat tidur ditambah ingin mendapatkan penanganan cepat, Robert hanya mengiyakan saja apa yang disampaikan sang dokter. 

 

Lalu ia diperintahkan dokter untuk segera mendaftar di bagian pendaftaran yang berada di lobi RS. Saat di depan konter pendaftaran, Robert kembali mempertanyakan kenapa ia tidak bisa mempergunakan kartu BPJS dimana ia dan keluarganya tercatat sebagai anggota sejak lama.

 

"Rugilah saya setiap bulan bayar BPJS tanpa ada tunggakan tapi tidak bisa digunakan," keluh Robert saat itu. Namun keanehan mulai dirasakannya saat pegawai di konter pendaftaran mengatakan kalau BPJS bisa dipergunakan apalagi pasien dalam status emergency.

 

Mendengar jawaban itu, Robert menyampaikan protesnya kepada dokter yang sedang menangani isterinya di ruangan IGD. Namun sang dokter tidak mau disalahkan dan bergegas menuju konter pendaftaran. "Gimana sih ini. Sambil dia jalan ke bagian pendaftaran," katanya kembali menirukan ucapan dokter tersebut.

 

Robert juga berhasil mengumpulkan beberapa info, ternyata dokter yang menangani isterinya adalah dokter Internsip atau sedang melakukan program pemahiran/magang. "Kok bisanya dokter magang buat kebijakan seperti itu," keluh Robert.

 

Seharusnya kata alumni SMAN 2 Tanjungpinang ini, dokter Internsip wajib didampingi dokter senior. Namun untuk kasus isterinya saat itu dia tidak ada melihat dokter lain selain dokter Internsip tadi didamping sejumlah tenaga keperawatan.

 

"Ingat ya! Ini bukan hanya masalah Robert. Tapi banyak saudara-saudara kita yang hidupnya kekurangan sampai tak berani pergi berobat ke IGD RSJKO EHD yang sangat bobrok pelayanannya itu," geram Robert.

 

Sementara itu warga lainnya yang minta tidak dituliskan namanya mengaku ikut merasakan hal itu. "Kalau di RSJKO EHD, sakit asam lambung kita bayar bang sampai 300 ribu rupiah (mandiri)," ungkap dia.

 

Namun, hal itu malah tidak terjadi kalau berobat dengan keluhan asam lambung ke rumah sakit umum provinsi (RSUP) Ahmad Thabib di Batu 8, Tanjungpinang. Pasien diperbolehkan memanfaatkan fasilitas BPJS mereka tanpa dimintai biaya sepeserpun. "Padalah RS di Uban dan di Pinang itu, sama-sama milik Provinsi Kepri," ujar dia.

 

Senada dengan itu, Iwan, warga Tanjunguban lainnya mengungkapkan kejadian serupa yang dialaminya beberapa waktu lalu. Ketika itu anak tercintanya mengalami sakit muntaber (muntah dan berak) dan dibawa ke IGD RSJKO EHD. 

 

Namun dokter yang bertugas saat itu mengatakan kalau ia tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS untuk kondisi anaknya yang sedang sakit dan menetapkan sebagai pasien dengan status mandiri atau bayar. "Kita sempat berdebat. Namun Berbagai alasan yang tak masuk akal disampaikan. Karena demi anak, kita ya kan aja," tandas Iwan.

 

Ratna, warga lainnya mengaku pernah mengalami kondisi ketidakprofesionalan petugas di bagian poli umum yang bertugas melakukan penimbangan berat badan, mengukur tinggi badan, dan mengecek tekanan darah. 

 

"Setelah cek tekanan darah dan lain-lain, saya diarahkan ke Poli Penyakit Dalam," tutur Ratna. Namun sampai antrian pasien terakhir, namanya tidak pernah dipanggil masuk kedalam ruangan oleh perawat yang bertugas.

 

Ketika ditanyakan, perawat tersebut mengatakan tidak ada satu lembarpun dokumen rujukan atas namanya yang masuk keruangan Poli Penyakit Dalam. Sehingga dia terpaksa kembali ke poli umum untuk menanyakan dokumennya. Dan ternyata pemeriksaannya dari pagi hari tersebut tidak dicatat oleh petugas sehingga harus melakukan pemeriksaan ulang.

 

"Sikitpun petugas yang kebanyakan perempuan disana tidak ada satupun yang meminta maaf kepada saya. Mereka cuek aja seperti tidak ada apa-apa," ujar Ratna.(sam)

>>