Hari Bumi 2026 di Bawen: Gubernur Jateng Tegas, Tambang Wajib Reklamasi dan Peduli Lingkungan
BAWEN —mahatidana.com-- Peringatan Hari Bumi 2026 di kawasan tambang PT Jati Kencana, Kandangan Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berlangsung berbeda dari biasanya, Selasa (13/5/2026). Di tengah hamparan area bekas tambang, ratusan pohon ditanam sebagai simbol dimulainya pemulihan lingkungan dan komitmen menjaga kelestarian alam.
Kegiatan reklamasi dan penghijauan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB itu dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran kepala dinas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bupati Kabupaten Semarang, tokoh masyarakat, hingga pihak perusahaan tambang.
Momentum Hari Bumi tahun ini menjadi pesan kuat bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga wajib bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan sikap tegas kepada seluruh pelaku usaha pertambangan agar taat aturan dan tidak mengabaikan kewajiban reklamasi pasca tambang.
“Reklamasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah tanggung jawab moral dan kewajiban yang harus dijalankan demi menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tegas gubernur di hadapan peserta kegiatan.
Menurutnya, kawasan bekas tambang yang dibiarkan rusak dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem sekitar. Karena itu, pemerintah akan terus mengawasi aktivitas pertambangan agar tetap berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keseimbangan alam.
Usai memberikan sambutan, gubernur bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak perusahaan yang diwakili Bapak Arif dari PT Kencana Beton melakukan penanaman pohon secara simbolis di area reklamasi.
Nuansa hijau mulai terlihat di sebagian kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas penambangan. Area tersebut kini dipersiapkan menjadi lahan yang lebih produktif dan ramah lingkungan.
Manajer PT Jati Kencana, Dahwan, menjelaskan bahwa total luas area tambang mencapai sekitar 22 hektare dan hingga saat ini belum seluruhnya selesai ditambang. Reklamasi baru dilakukan di sebagian lahan yang telah selesai dikerjakan.
Ia mengatakan, perusahaan memiliki rencana jangka panjang untuk mengubah area reklamasi menjadi objek wisata edukasi berbasis lingkungan.
“Ke depan lokasi yang sudah direklamasi akan dijadikan objek wisata ramah lingkungan. Kami juga akan menyiapkan hewan-hewan peliharaan agar lebih menarik, terutama bagi anak-anak sekolah yang ingin belajar tentang lingkungan,” ujarnya.
Menurut Dahwan, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh bahwa kawasan bekas tambang tidak harus berakhir menjadi lahan mati. Dengan reklamasi yang serius dan berkelanjutan, area tambang justru dapat disulap menjadi ruang hijau yang bermanfaat bagi masyarakat, pendidikan, hingga sektor wisata lingkungan di masa mendatang.