Pemkab Halmahera Utara Himbau Penutupan Permanen Pendakian Gunung Dukono Mulai 8 Mei 2026
HALMAHERA UTARA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengeluarkan himbauan penutupan permanen aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono, terhitung sejak 8 Mei 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang hingga kini masih berada dalam kondisi aktif dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pendaki.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan jiwa menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas pendakian maupun memasuki zona berbahaya di sekitar kawasan gunung api tersebut.
“Himbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan bersama. Aktivitas Gunung Dukono masih tinggi dan sewaktu-waktu dapat menimbulkan ancaman,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak terkait.
Pemkab Halmahera Utara juga mengajak seluruh masyarakat, wisatawan, serta komunitas pecinta alam agar mematuhi keputusan tersebut dan menghormati setiap peringatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah maupun pihak berwenang.
Selain demi keamanan, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kelestarian alam dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di kawasan Gunung Dukono.
Langkah penutupan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah beberapa peristiwa darurat yang terjadi di kawasan pendakian Gunung Dukono dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis : Marnisto Gula
Related Articles