Antara Jasa, Janji, dan Kenyataan: Ironi di Balik Penyelesaian Utang Piutang
Terkini
16 May 2026 08:55
•
1 min read
•
99 views
•
By admin
Oleh: Redaksi / Wartawan Peliput buserinvestigasi.net
Dalam dunia jurnalistik, ada prinsip dasar yang senantiasa dipegang teguh oleh insan pers sejati: bertindak lurus, menegakkan kebenaran, dan mempertemukan hak dengan pemiliknya, tanpa mengharap imbalan berlebih. Namun, kisah perjalanan penyelesaian utang piutang antara Bapak Haji Umar dengan Bapak Wakil Bupati di wilayah Parigi Moutong ini, menyisakan catatan pahit sekaligus pelajaran berharga tentang bagaimana kebaikan kerap kali dibalas dengan kepahitan. Kisah ini berpusat pada perjuangan seorang rekan wartawan kami, yang namanya kini justru dicemoh, padahal dialah kunci utama terselesaikannya persoalan tersebut.
Segalanya bermula ketika rekan kami berjumpa dengan Sdr. N. Pky, yang pada saat itu telah diberikan kuasa penuh oleh Bapak Haji Umar untuk melakukan penagihan hak tersebut tepat di wilayah Parigi. Wajah Sdr. N. Pky saat itu penuh keputusasaan. Ia menceritakan betapa beratnya perjuangannya menagih hak tersebut, namun justru terjebak dalam lingkaran birokrasi yang melelahkan. Selama dua minggu lamanya, ia ibarat bola yang di-pingpong: diantar ke sana ke mari, dipindah-tangankan dari satu meja ke meja lain oleh pihak instansi terkait, tanpa ada hasil yang pasti, tanpa kejelasan, dan tanpa keputusan. Ia buntu, tak tahu lagi harus melangkah ke mana, hingga akhirnya ia datang dan memohon bantuan kepada rekan wartawan kami yang dikenal tegas, berintegritas, dan memiliki akses luas.
Saat itu, dengan nada meyakinkan dan seolah memegang kebenaran mutlak, Sdr. N. Pky mengonfirmasikan nilai hak yang seharusnya diterima, “Pak, tolong bantu saya. Nilainya Rp250.000.000, itu uang hak milik Bapak Haji Umar, orang tua yang sudah sepuh. Saya sudah tak sanggup lagi berjuang sendirian, saya dihambat, di-pingpong terus, dan tidak dihiraukan oleh siapa pun,” demikian kira-kira ucapannya saat itu, yang mendorong hati nurani rekan kami untuk turun tangan sepenuh hati.
Bagi wartawan tersebut, ini bukan sekadar urusan angka atau uang, melainkan urusan nama baik, kehormatan jabatan, dan keadilan bagi warga negara. Ia pun bergerak aktif. Ia berupaya keras mempertemukan Sdr. N. Pky selaku kuasa penagih dengan pihak yang berkewajiban, bahkan mendampingi hingga terjalin pertemuan dengan orang nomor satu di wilayah tersebut agar persoalan ini mendapat perhatian serius. Di setiap kesempatan, ia menegaskan dengan bahasa yang santun namun tegas: bahwa kewajiban harus dibayar, bahwa hak orang lain tidak boleh diabaikan, dan bahwa nama besar seorang pejabat tidak boleh ternoda oleh persoalan utang piutang yang seharusnya sederhana.
Langkah ini tidak berhenti pada pertemuan semata. Sebagai bentuk kontrol sosial dan penegasan publik, tiga media online berbeda turut mengangkat persoalan ini ke permukaan melalui tulisan dan opini yang berimbang namun tajam. Di sinilah letak peran strategis pers berperan, sebagaimana pemahaman mendalam seorang jurnalis senior yang telah mengerti denyut nadi masyarakat: Perlu kita kemukakan sebagai fakta sejarah yang tak terbantahkan, bahwa andai bukan karena kehadiran dan peran aktif ketiga media online yang mempublikasikan fakta ini, sangatlah pasti kewajiban tersebut tidak akan pernah dibayarkan, dan persoalan ini masih akan menggantung tanpa ujung hingga hari ini. Bukan sekadar kebetulan, melainkan akibat logis dari fungsi pers itu sendiri. Adanya opini dan sorotan yang dimuat secara serentak oleh ketiga media tersebut telah membangun tekanan moral yang kuat, membuka ruang transparansi, dan menyadarkan pihak yang berkewajiban bahwa nama baik serta integritasnya sedang diuji di mata publik. Hingga akhirnya, kesadaran itu berubah menjadi kepastian: bahwa pihak yang bersangkutan mau, dan lebih dari itu, ia harus segera menyelesaikan kewajibannya dengan secepat mungkin agar citra dan kehormatannya tetap terjaga.
Benar saja, berkat upaya keras, ketegasan yang disampaikan, dan sorotan publik yang terbangun berkat tulisan-tulisan itu, akhirnya persoalan yang berlarut-larut itu menemukan ujungnya. Kewajiban itu pun akhirnya dibayarkan lunas ke tangan Bapak Haji Umar melalui kuasanya. Namun, di sini fakta berbicara lain dari apa yang selama ini diklaim dengan begitu lantang. Nilai yang sesungguhnya diselesaikan dan diterima bukanlah Rp250.000.000 seperti yang dikonfirmasi dan disampaikan berulang kali oleh Sdr. N. Pky, melainkan sebesar Rp225.000.000. Ternyata ada selisih sebesar Rp25.000.000 yang berbeda dari angka yang ia gembar-gemborkan di awal, seolah-olah pembesaran angka itu diperlukan hanya untuk mengundang simpati publik.
Kendati demikian, hak pokok telah diterima, dan tugas penagihan yang selama ini membebani pikiran Sdr. N. Pky selesai sudah. Saat itu, seharusnya rasa syukur dan terima kasih menjadi hal yang paling utama, berapa pun nilainya yang diterima karena persoalan beres berkat campur tangan banyak pihak.
Namun, pengamatan kami terhadap sosok ini menyisakan satu kesan yang sangat mendalam, yang lazim kita temui dalam psikologi sosial politik: Ibarat seseorang yang hanya diberi amanah dan kuasa untuk mengurus hak orang tua, namun perilakunya seakan sedang berjuang mewakili diri sendiri demi mencari panggung dan sorotan. Ada semangat berlebih yang terlihat, seolah ingin tampil sebagai tokoh utama, seolah dialah pemilik hak, dan seolah dialah satu-satunya pejuang kebenaran, padahal tanpa dukungan dan suara lantang pihak lain, ia hanyalah sosok yang terkatung-katung di tengah birokrasi.
Rekan kami sama sekali tidak menaruh harapan akan balas jasa yang besar. Namun, ada satu janji sederhana yang sempat terlontar dari mulut Sdr. N. Pky selaku kuasa Bapak Haji Umar: “Bapak, atas segala bantuan dan jasa besar Bapak yang telah membantu kami, kami akan berikan satu unit telepon genggam sebagai tanda terima kasih dan kenang-kenangan.”
Namun, apa yang terjadi setelah uang itu diterima, setelah panggung yang ia inginkan telah didapatkan, dan setelah semuanya aman dan nyaman bagi mereka?
Hingga naskah ini ditulis, janji itu tinggal janji belaka. Telepon genggam yang dijanjikan itu tak pernah sampai ke tangan wartawan yang telah berjuang itu. Bukan itu saja, yang jauh lebih menyakitkan hati dan mencederai rasa keadilan, justru nasib yang menimpa rekan kami ini. Alih-alih ucapan terima kasih, yang ia terima adalah fitnah, caci maki, dan upaya penjelekan nama baik secara berlebihan yang dilakukan oleh Sdr. N. Pky sendiri.
Orang yang dulu datang memohon pertolongan dengan tangan terkatup dan nada memelas, orang yang dulu mengadu betapa tersiksanya di-pingpong tanpa hasil, orang yang begitu yakin melebih-lebihkan angka menjadi Rp250 juta padahal faktanya Rp225 juta, kini berubah sikap seratus delapan puluh derajat seolah tak pernah mengenal sosok penolongnya. Ia kini berusaha menutupi semua jasa-jasa besar yang telah diberikan, bahkan berusaha menghancurkan nama baik wartawan tersebut di mata publik, seolah ingin menghapus jejak bahwa ada pihak lain yang berperan, agar kemenangan itu terlihat sepenuhnya miliknya seorang.
Sungguh ironi yang menyayat hati dan menjadi pelajaran sosiologis bagi kita semua. Ketika hak mereka terabaikan, sosok wartawan itu dianggap orang penting yang dicari-cari pertolongannya. Namun ketika hak itu sudah aman di tangan mereka dan panggung telah diraih, penolong itu kini dianggap sampah atau musuh yang pantas dicemoh, seolah kehadiran penolong itu mengurangi kemegahan citra yang ingin ia bangun.
Kami menulis ini bukan karena ingin mengungkit jasa, dan bukan pula karena ingin mempersoalkan materi yang tak kunjung tiba. Kami menulis ini agar masyarakat luas, para pembaca sekalian, dapat menjadi hakim yang bijak dan adil. Hari ini, biarlah publik yang menilai: bagaimana karakter orang yang meminta bantuan saat kesusahan, lalu memaki dan menjelekkan penolongnya saat segala urusannya sudah selesai.
Bagi kami insan pers, kisah ini menjadi catatan sejarah yang abadi: bahwa kebenaran tetaplah kebenaran, terlepas dari bagaimana pun buruknya perlakuan orang lain. Sebesar apa pun hinaan yang dilontarkan, ia takkan mampu mengubah fakta utama ini: Bahwa kehadiran pers bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu tegaknya keadilan. Tanpa suara lantang yang dikumandangkan oleh ketiga media tersebut, hak ratusan juta itu kemungkinan besar masih akan terpendam jauh di dasar bumi, belum terjamah hingga hari ini.
Mungkin begitulah kiranya "kelebihan" yang dimiliki sosok berinisial N. Pky ini: pandai sekali merendah saat sedang butuh pertolongan, cerdas melebihkan angka demi mendapatkan perhatian, namun jauh lebih pandai lagi melupakan jasa orang lain sekaligus menjelek-jelekkan nama baik penolongnya. Ada aroma ambisi yang tercium tajam: merasa dirinya sudah hebat, merasa dialah pemenang tunggal, dan seolah panggung kebesaran itu harus ia nikmati seorang diri tanpa mau berbagi apresiasi dengan mereka yang telah membukakan pintu tersebut. Sungguh sebuah etika dan budi pekerti yang patut dicatat sebagai pelajaran, bahwa ada orang yang merasa harga dirinya naik saat berhasil menginjak orang yang pernah membantunya berdiri.
Biarlah semua orang melihat, dan biarlah keadilan yang pada akhirnya berbicara.
Antara Jasa, Janji, dan Kenyataan: Ironi di Balik Penyelesaian Utang Piutang
Related Articles
Recent Articles
•
SIDANG PERKARA SENGKETA TANAH DI PN BOGOR: PEMERIKSAAN SAKSI DAN BUKTI JADI AGENDA UTAMA
•
SIDANG PERKARA SENGKETA TANAH DI PN BOGOR: PEMERIKSAAN SAKSI DAN BUKTI JADI AGENDA UTAMA
•
Waspada Penipuan Berkedok Permainan Judi Online, Situs “Sauditoto” Diduga Menipu
•
Rabu, 3 Juni 2026 Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD
•
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga
•
Rumah Dadan Hindayana di Taman Cimanggu Permai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kosong pasca jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang diembannya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
•
PANGDAM III/SILIWANGI HADIRI ACARA LEPAS SAMBUT KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT TAHUN 2026
•
Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa barat
•
Mabes TNI Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila Sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
•
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel