Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga

Hukum 03 Jun 2026 16:55 1 min read 25 views By admin

Share berita ini

Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga
buserinvestigasi.net- dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan keras seperti tramadol tanpa resep dokter. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 8 Januari 2026, salah satu konter yang tampak seperti tempat usaha biasa diduga melayani penjualan obat keras kepada pembeli. Praktik serupa juga disebut terjadi di beberapa lokasi lain di wilayah Cianjur Kota. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap kalangan remaja dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Warga menilai penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan tenaga medis dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda. Menurut keterangan yang diperoleh dari penjaga konter saat dikonfirmasi, diduga terdapat penjualan tramadol dengan jumlah dan harga tertentu. Namun demikian, informasi tersebut masih perlu ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat dan sediaan farmasi yang beredar wajib memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian setempat maupun instansi terkait lainnya, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait peredaran obat keras tanpa izin atau tanpa resep dokter. Warga juga berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan peredaran obat keras yang diduga masih terjadi di sejumlah wilayah, guna melindungi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan di kalangan generasi muda. Masyarakat mengimbau agar segala bentuk penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. pewarta/teamred

Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota

Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles