Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga
Hukum
03 Jun 2026 16:55
•
1 min read
•
25 views
•
By admin
buserinvestigasi.net- dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan keras seperti tramadol tanpa resep dokter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 8 Januari 2026, salah satu konter yang tampak seperti tempat usaha biasa diduga melayani penjualan obat keras kepada pembeli. Praktik serupa juga disebut terjadi di beberapa lokasi lain di wilayah Cianjur Kota.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap kalangan remaja dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Warga menilai penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan tenaga medis dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.
Menurut keterangan yang diperoleh dari penjaga konter saat dikonfirmasi, diduga terdapat penjualan tramadol dengan jumlah dan harga tertentu. Namun demikian, informasi tersebut masih perlu ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat dan sediaan farmasi yang beredar wajib memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian setempat maupun instansi terkait lainnya, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait peredaran obat keras tanpa izin atau tanpa resep dokter.
Warga juga berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan peredaran obat keras yang diduga masih terjadi di sejumlah wilayah, guna melindungi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan di kalangan generasi muda.
Masyarakat mengimbau agar segala bentuk penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
pewarta/teamred
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota
Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga
Related Articles
Recent Articles
•
SIDANG PERKARA SENGKETA TANAH DI PN BOGOR: PEMERIKSAAN SAKSI DAN BUKTI JADI AGENDA UTAMA
•
SIDANG PERKARA SENGKETA TANAH DI PN BOGOR: PEMERIKSAAN SAKSI DAN BUKTI JADI AGENDA UTAMA
•
Waspada Penipuan Berkedok Permainan Judi Online, Situs “Sauditoto” Diduga Menipu
•
Rabu, 3 Juni 2026 Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD
•
Rumah Dadan Hindayana di Taman Cimanggu Permai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kosong pasca jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang diembannya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
•
PANGDAM III/SILIWANGI HADIRI ACARA LEPAS SAMBUT KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT TAHUN 2026
•
Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa barat
•
Mabes TNI Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila Sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
•
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
•
Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel