Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang

Terkini 02 Jun 2026 16:54 1 min read 22 views By admin

Share berita ini

Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
KEMANG || BUSERINVESTIGASI - Penyebaran virus HIV/AIDS kian menghantui masyarakat terutama di kalangan muda mudi khususnya di Kabupaten Bogor. Praktik prostitusi memang tidak melihat tempat. Di mana pun mereka bisa bertransaksi atas bisnis esek-esek tersebut. Seperti halnya praktik prostitusi di Gang Empang nomor 29, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Tidak banyak yang tahu adanya prostitusi terselubung di sebuah penginapan dalam gang yang tidak jauh dari jalan protokol yang menghubungkan antara wilayah Depok menuju Bogor. Bernama 'Home Star 888' diduga menjadi salah satu sarang prostitusi di kawasan tersebut dengan menyediakan belasan kamar untuk fasilitasi pekerja seks komesil (PSK) melayani nafsu birahi para lelaki hidung belang. Menurut orang yang sering disapa Mami, pemilik penginapan tersebut mengatakan, tempat tersebut ramai jika hari sudah mulai malam, dan dirinya kurang mengetahui soal perizinan tempat tersebut, karena yang sering bertugas untuk menjaga penginapan adalah anaknya yg berinisial AN, dan AL. "Siang memang disini rada sepi, nanti kalau sudah malam baru mulai ramai. Kalau masalah perizinan saya kurang tahu disini, soalnya semua yang urus anak saya," ucapnya. Sabtu, (30/5/2026). Saat di konfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Kemang mengatakan bahwa dirinya mengetahui lokasi tersebut, namun tidak pernah masuk untuk memastikan aktifitas yang sedang berlangsung ditempat tersebut. "Lokasinya tau, tapi nama 888 nya belum tau, siapa pemiliknya juga saya belum kenal," katanya melalui pesan Whatsapp. (31/5/2026). Jawaban Kasi Trantib tersebut menjadi sorotan publik, dan mengundang pertanyaan besar masyarakat, karena diketahui lokasi Gang Empang terdapat banyak titik tempat hiburan malam yang menyediakan jasa esek-esek pemuas nafsu yang dilayani oleh beberapa wanita pekerja seks komersil (PSK) dari berbagai usia bahkan ada juga yang masih dibawah umur. Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Kemang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelaku prostitusi ilegal tersebut supaya wilayah Kecamatan Kemang menjadi lingkungan yang tertib, dan jauh dari penyebaran virus HIV/AIDS serta menjaga kesehatan mental bagi generasi yang akan datang. (WBS)

Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang

 

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles