Polsek Dinilai Masih Kalah Megah dari Kantor Desa, ADV Suhendra, S.H Soroti Minimnya Perhatian terhadap Fasilitas Kepolisian

Terkini 21 May 2026 06:53 2 min read 44 views By admin

Share berita ini

Polsek Dinilai Masih Kalah Megah dari Kantor Desa, ADV Suhendra, S.H Soroti Minimnya Perhatian terhadap Fasilitas Kepolisian
Gunung Sitoli Sumut, Buserinvestigasi - ADV Suhendra, S.H menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di...

Gunung Sitoli Sumut, Buserinvestigasi - ADV Suhendra, S.H menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di berbagai daerah yang dinilai masih jauh dari representatif.

 

Menurutnya, tidak sedikit kantor Polsek yang kondisinya justru kalah megah dan kurang memadai dibandingkan kantor desa.

Hal tersebut disampaikan ADV Suhendra, S.H saat menyoroti pentingnya perhatian pemerintah dan institusi terkait terhadap fasilitas pelayanan publik, khususnya sarana penunjang aparat penegak hukum di tingkat bawah.

 

“Kalau kita lihat saat ini, banyak kantor desa yang bangunannya sudah bagus, tertata rapi, bahkan terlihat megah. Sementara di sisi lain, masih ada kantor Polsek yang kondisinya sederhana dan minim fasilitas. Padahal tanggung jawab Polsek jauh lebih besar,” ungkap ADV Suhendra, S.H. Ia menjelaskan,

 

kantor desa hanya melayani satu wilayah administratif desa, sedangkan Polsek memiliki cakupan pelayanan yang jauh lebih luas.

Bahkan dalam praktiknya, satu Polsek dapat membawahi satu hingga dua kecamatan sekaligus. Menurutnya, beban tugas Polsek tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga mencakup pengamanan wilayah, menerima pengaduan masyarakat, menjaga ketertiban umum, hingga menangani berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat.

 

 “Polsek merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Wilayah kerjanya luas, tanggung jawabnya besar, sehingga sudah seharusnya didukung dengan fasilitas yang layak dan memadai,” tambahnya.

 

 ADV Suhendra, S.H juga menilai bahwa pembangunan fasilitas pelayanan publik seharusnya dilakukan secara proporsional sesuai dengan beban kerja dan cakupan wilayah pelayanan. Ia berharap pemerintah maupun institusi terkait dapat lebih memperhatikan kondisi sarana dan prasarana kantor kepolisian di daerah. “Jangan sampai masyarakat melihat kantor desa lebih nyaman dan lebih megah, sementara kantor aparat penegak hukum yang melayani satu hingga dua kecamatan justru kurang mendapat perhatian,” tegasnya.

 

 Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah masyarakat yang menilai peningkatan sarana dan prasarana Polsek memang perlu menjadi perhatian serius.

 Menurut mereka, fasilitas yang memadai akan sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan keamanan dan kenyamanan masyarakat di daerah.

 

Reporter:  (Yarmend/Red.Sumut)

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles