Sidang Pansus LKPJ Bupati Simalungun TA 2025 Disorot, DPRD Dinilai Kurang Sistematis dan Minim Transparansi

Terkini 27 May 2026 08:20 2 min read 42 views By admin

Share berita ini

Sidang Pansus LKPJ Bupati Simalungun TA 2025 Disorot, DPRD Dinilai Kurang Sistematis dan Minim Transparansi
Sumatera Utara, Buserinvestigasi — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang d...

Sumatera Utara, Buserinvestigasi — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Simalungun pada Selasa, 26 Mei 2026, menjadi sorotan sejumlah pihak.

 

Sidang yang berlangsung di Gedung Banggar DPRD Kabupaten Simalungun mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai itu membahas pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah sekitar Rp2,9 triliun.

 

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun sebelumnya telah menyampaikan Nota Pengantar Keuangan yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Simalungun sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025.

 

 Menurut informasi yang dihimpun dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang enggan disebutkan namanya, sidang Pansus tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan nota pengantar keuangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak pemerintah daerah.

 

 Namun demikian, pelaksanaan sidang tersebut menuai kritik karena dinilai tidak berjalan secara sistematis sebagaimana mestinya tahapan sidang pertanggungjawaban keuangan daerah.

 

Narasumber menyebutkan bahwa mekanisme sidang terkesan amburadul dan tidak mencerminkan tata kelola pembahasan anggaran yang profesional serta terbuka kepada publik.

 

 “Seharusnya ada tahapan yang jelas dan terstruktur dalam pembahasan LKPJ Bupati. Namun yang terlihat justru terkesan terburu-buru dan tidak sesuai mekanisme yang lazim dilakukan dalam sidang DPRD,” ungkap sumber tersebut.

 

Selain itu, muncul dugaan bahwa pelaksanaan sidang Pansus ini hanya sebagai formalitas untuk menutupi tahapan sidang yang sebelumnya telah diparipurnakan terkait LKPJ Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025.

 

 Kondisi ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

 

 Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Simalungun sebagai lembaga legislatif sekaligus wakil rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama dalam mengawal penggunaan keuangan daerah yang bersumber dari pajak dan pendapatan masyarakat.

 

 Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat, DPRD Kabupaten Simalungun dinilai seharusnya menjalankan sidang dengan penuh etika, profesionalisme, dan mengedepankan kepentingan publik.

 

Mengingat dana yang dibahas merupakan uang rakyat, maka proses pertanggungjawaban keuangan daerah wajib dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.

 Pengamat pemerintahan daerah menilai bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bagian penting dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran.

 

Dengan adanya sorotan terhadap sidang Pansus tersebut, masyarakat kini menanti langkah DPRD Kabupaten Simalungun dalam memberikan penjelasan resmi sekaligus memastikan seluruh tahapan pembahasan LKPJ dilakukan secara benar, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik di tengah publik.

 

Reporter: LRS 

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles