Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H, Rabu 27 Mei 2026

IPOLEKSOS 17 May 2026 20:02 2 min read 76 views By Nick Wardi

Share berita ini

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H, Rabu 27 Mei 2026
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii didampingi Dirjen Bimas Islam Prof Abu Rohmad dan Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dalam konferensi pers Sidang Isbat Idul Adha.

Koran Bintan.com | JAKARTA —  Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriyah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H bertepatan dengan Rabu, 27 Mei 2026.

 

“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan hilal tersebut dapat terlihat, disepakati bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Senin 18 Mei 2026. Dan dengan demikian, Hari Raya Idul Adha10 Dzulhijjah 1447 jatuh pada Rabu 27 Mei 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 H di Jakarta, Ahad (17/5/2026).

 

Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menerima laporan hasil rukyatulhilal dari 88 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia. Menetapkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria visibilitas minimal atau Imkanur Rukyah 3 derajat untuk tingginya dan 6,4 derajat untuk elongasinya.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Labuhan oleh dua perukyat, yakni KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi.

 

“Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat oleh pertama, KH Soeudul Azkar dan Zarkasyi di Kabupaten Labuhan dan telah disumpah oleh Dr Tommy Asram, SH  MH, Hakim Pengadilan Agama Labuhan,” ujar Menag.

 

Menag menjelaskan, penetapan awal Dzulhijjah dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dipaparkan dalam seminar serta dibahas dalam sidang isbat bersama berbagai pihak terkait.

 

“Dengan dukungan data hisab dan kesaksian rukyat, laporan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menetapkan awal Dzulhijjah 1447 secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menag.

 

Menurut Menag, Sidang Isbat dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi masyarakat Islam, para pakar falak dan astronomi, serta sejumlah instansi terkait.

 

Menag berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Dzulhijjah, termasuk puasa sunnah Tarwiyah, puasa Arafah, Shalat Idul Adha, dan ibadah qurban.

 

“Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Dzulhijjah, termasuk puasa sunnah Tarwiyah dan Hari Raya Idul Adha serta ibadah Qurban,” kata Menag.

 

Dia juga berharap momentum Idul Adha dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa.

 

“Lebih dari itu, kita juga semua mengharapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” ujar Menag.(nck)

 

>>