Pemprov NTT Terapkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter
PEREMPUANCENDANA || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menerapkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat (GJBM) melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Belajar Masyarakat.
Kebijakan ini diluncurkan sebagai upaya membangun budaya belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat sekaligus menjawab tantangan masih rendahnya kebiasaan belajar anak di luar sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, dalam jumpa pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026), mengatakan bahwa anak-anak saat ini semakin rentan terdistraksi oleh berbagai aktivitas yang kurang produktif di luar jam sekolah. Karena itu, diperlukan ekosistem pendidikan yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
“Gerakan Jam Belajar Masyarakat merupakan solusi bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak belajar secara teratur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan terciptanya suasana belajar yang kondusif di rumah dan lingkungan masyarakat, meningkatnya literasi dan minat baca, serta terbentuknya karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berdaya saing.
Pelaksanaan Jam Belajar Masyarakat berlangsung setiap hari pukul 18.00 hingga 19.30 waktu setempat. Pada waktu tersebut, anak-anak usia sekolah diharapkan memanfaatkan waktunya untuk belajar, membaca, mengerjakan tugas sekolah, mengikuti kegiatan literasi, maupun aktivitas pengembangan diri yang positif.
Ambrosius menegaskan bahwa Pergub Nomor 24 Tahun 2026 bersifat edukatif dan persuasif, bukan pembatasan sosial. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kegiatan keagamaan, budaya lokal, kondisi sosial masyarakat, serta dinamika kehidupan keluarga.
Keberhasilan gerakan ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Orang tua dan keluarga diharapkan mendampingi anak saat jam belajar berlangsung dan menciptakan suasana rumah yang tenang. Sekolah dan guru memberikan penguatan literasi dan pembelajaran mandiri, sementara pemerintah desa, kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media massa berperan dalam edukasi dan pengawasan lingkungan.
Pemerintah berharap Gerakan Jam Belajar Masyarakat dapat membentuk kebiasaan belajar yang disiplin dan konsisten, mengurangi aktivitas negatif anak pada malam hari, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter generasi muda NTT.
“Gerakan ini bukan larangan ataupun pembatasan aktivitas masyarakat, melainkan gerakan bersama demi masa depan anak-anak NTT. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan rumah dan lingkungan sebagai ruang belajar yang nyaman dan mendukung lahirnya generasi NTT yang cerdas, berkarakter, disiplin, dan berdaya saing,” tutup Ambrosius Kodo.
(Chrispina/PerempuanCendana)
Related Articles