Jejak “Pasar Maling” Wonokromo: Dari Ruang Gelap Kota hingga Ditata Ulang Pemerintah

Sosial 27 Apr 2026 18:36 3 min read 150 views By Amik

Share berita ini

Jejak “Pasar Maling” Wonokromo: Dari Ruang Gelap Kota hingga Ditata Ulang Pemerintah
Catatan sejarah menyebut, sekitar tahun 1955 kawasan Wonokromo belum memiliki pasar formal seperti sekarang

SURABAYA – Relokasi pedagang di kawasan Jalan Stasiun Wonokromo oleh Pemerintah Kota Surabaya bukan sekadar penataan ruang kota. Kebijakan ini sekaligus membuka kembali lembaran panjang sejarah sebuah titik yang dikenal publik sebagai “Pasar Maling” ruang ekonomi informal yang tumbuh dari dinamika sosial sejak pertengahan abad ke-20.

 

Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan yang selama bertahun-tahun berubah menjadi pusat aktivitas jual beli. Para pedagang kini dipindahkan ke sejumlah lokasi resmi seperti sentra kuliner dan fasilitas dagang milik pemerintah.

 

Namun, jauh sebelum kebijakan relokasi, kawasan Wonokromo telah lebih dulu hidup sebagai ruang “alternatif” masyarakat kota.

 

Lahir dari Ruang Pinggiran Kota

 

Catatan sejarah menyebut, sekitar tahun 1955 kawasan Wonokromo belum memiliki pasar formal seperti sekarang. Area ini justru dikenal sebagai titik aktivitas malam, termasuk keberadaan pekerja seks komersial yang menunggu pelanggan.

 

Dari ruang sosial yang cair itulah, aktivitas ekonomi mulai tumbuh. Pedagang kaki lima melihat peluang, memanfaatkan keramaian malam untuk menjajakan barang. Perlahan, transaksi demi transaksi membentuk pola, hingga kawasan ini berkembang menjadi pasar tidak resmi.

 

Seiring waktu, pemerintah membangun pusat perdagangan formal yang kini dikenal sebagai Dharmo Trade Center (DTC). Pada siang hari, DTC berfungsi sebagai pasar umum. Namun ketika malam tiba, denyut ekonomi bergeser ke luar bangunan—muncul pasar gelap yang kemudian dikenal luas sebagai Pasar Maling.

 

Dari Trotoar ke Ikon Urban

 

Perpindahan pedagang ke pinggir Jalan Wonokromo menjadi fase penting dalam evolusi pasar ini. Aktivitas jual beli meluas ke badan jalan, memicu penertiban berulang oleh aparat. Hingga akhirnya, pedagang dipusatkan di sekitar kawasan Stasiun Wonokromo, yang kemudian identik dengan Pasar Maling.

 

Di sinilah pasar menemukan bentuknya: tidak hanya menjual, tetapi juga membeli barang dari masyarakat. Sistem tawar-menawar menjadi budaya utama, dengan komoditas mulai dari ponsel, pakaian, hingga barang bekas lainnya.

 

Harga yang jauh lebih murah menjadi daya tarik utama. Namun di sisi lain, asal-usul barang sering kali tidak jelas, mulai dari barang bekas, selundupan, hingga yang diduga hasil tindak kriminal.

 

Nama yang Lahir dari Persepsi

 

Julukan “Pasar Maling” bukanlah nama resmi, melainkan label sosial yang tumbuh dari pengalaman kolektif warga. Cerita-cerita tentang barang hilang yang “muncul kembali” di lapak pedagang memperkuat stigma tersebut.

 

Dalam perspektif sejarah urban, penamaan ini mencerminkan cara masyarakat memberi identitas pada ruang yang berada di luar sistem formal. Ia bukan sekadar pasar, tetapi simbol dari ekonomi bayangan yang hidup berdampingan dengan kota resmi.

 

Antara Penertiban dan Ingatan Kolektif

 

Langkah relokasi hari ini menandai babak baru bagi kawasan Wonokromo. Pemerintah berupaya menghadirkan tata kota yang lebih tertib dan fungsional. Namun di sisi lain, Pasar Maling telah terlanjur menjadi bagian dari memori kolektif warga Surabaya.

 

Ia merekam perjalanan kota: dari ruang marginal, tumbuh menjadi pusat transaksi alternatif, hingga akhirnya ditata ulang oleh kebijakan modern.

 

Pasar Maling mungkin akan berubah bentuk, bahkan hilang dari peta fisik kota. Tetapi sebagai jejak sejarah, ia tetap hidup dalam cerita, persepsi, dan ingatan warga yang pernah bersentuhan dengan denyut uniknya.

Portal Kabar Nusantara