TKN Datangi Kejati Jatim, Desak Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi DABN BUP Probolinggo
SURABAYA - Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, Selasa (28/4/2026), untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi dalam operasional DABN BUP di Probolinggo, terkait sitaan uang dan 13 rekening yang hingga kini belum disertai penetapan tersangka.
Dalam audiensi tersebut, Teguh selaku Kasi Intel mewakili pimpinan Kejati Jatim menyampaikan bahwa proses penanganan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Selain itu, pihak kejaksaan masih mendalami asal-usul uang sitaan dalam bentuk rupiah dan dolar, serta menelusuri aliran transaksi dari 13 rekening yang telah diamankan.
Ketua Umum TKN, Prsetyo Eko Karso, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam operasional pelabuhan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan DABN BUP Probolinggo. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.
Pembina TKN, Achmad Sholeh, turut mempertanyakan status uang sitaan yang dinilai seharusnya telah berkaitan dengan hasil audit. Namun, Teguh menjelaskan bahwa uang dan rekening tersebut merupakan hasil penggeledahan oleh Kejati, bukan berasal dari audit BPKP.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum TKN, Amik, menyoroti lambannya proses hukum karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, meski temuan berupa uang dan rekening telah diumumkan sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, TKN akan bersurat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk meminta kejelasan progres dan jadwal hasil audit, guna mendorong percepatan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Related Articles