PT PRIMA ACEH PRESS
Story Detail · June 03, 2026
All News Nasional 2 min read
6 Views
Home / Nasional / Kejagung: Dugaan Korupsi di BGN Terstruktur
Nasional
Jun 03, 2026

Kejagung: Dugaan Korupsi di BGN Terstruktur

Badan Gizi Nasional
Kejagung: Dugaan Korupsi di BGN Terstruktur

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dilakukan dengan modus yang sangat terstruktur. Praktik lancung ini diduga diotaki oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dengan melibatkan struktur internal dan jaringan eksternal.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Kejagung menemukan bahwa penyelewengan dana ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan melalui perencanaan yang matang. Dadan Hindayana diduga memanfaatkan sebuah yayasan yang sengaja disusupkan ke dalam sistem program MBG untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok.

"Penyidik menemukan adanya pola yang terstruktur. Tersangka diduga kuat menggunakan instrumen yayasan sebagai wadah untuk mencairkan dan menampung dana insentif bernilai miliaran rupiah yang tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap perwakilan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Alur kejahatan terstruktur ini berjalan dengan cara memanipulasi pengadaan dan menyalahgunakan wewenang jabatan sebagai pimpinan lembaga. Dengan melibatkan dua mantan Wakil Kepala BGN yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, birokrasi di internal BGN diduga dikondisikan sedemikian rupa agar pencairan dana insentif ke yayasan tersebut berjalan mulus tanpa hambatan.

Saat ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jambidsus) terus mendalami dokumen-dokumen keuangan dan akta pendirian yayasan terkait. Langkah ini dilakukan untuk memetakan sejauh mana struktur korupsi ini berakar, sekaligus melacak aset-aset hasil kejahatan yang berhasil diraup oleh para tersangka.

Chat with us on WhatsApp