
Keterangan Gambar : IUMS dan Komisi Fatwa MUI berfoto bersama. (Sumber: mui.or.id)
BERKAHSULTAN.COM, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikunjungi tamu dari Komisi Fatwa MUI Internasional Union of Muslim Scouts (IUMS) yang berkantor pusat di Jeddah, Arab Saudi.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Selain itu hadir juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali dan Habib Umar Al - Hadad, serta anggota Komisi Fatwa MUI KH Yusuf Sidiq dan KH Izzudin Bahlawan.
Diketahui, rombongan IUMS berjumlah 20 orang. Rombongan tersebut dipimpin Sekjen IUMS Dr Zuhair Husein Ghanim.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian yang menguntungkan dan tentu saja bernilai positif bagi Indonesia dan Arah Saudi, khususnya MUI.
"Kunjungan ini diikuti oleh para mahasiswa dari sejumlah kampus di Arah Saudi untuk melaksanakan studi banding terkait urusan keagamaan dan pembinaan generasi muda," katanya sebagaimana dilansir MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Januari 2026.
Ulama muda asal Nganjuk Jawa Timur tersebut menjelaskan terkait bagaimana MUI mengakselerasi keberperanan anak-anak muda dalam kepengurusan, termasuk di Komisi Fatwa yang ia gawangi sendiri.
"Usia anak muda di MUI beragam. Ada yang 20 tahun hingga 40 tahun ada semua. Ini untuk menjamin regenerasi MUI," ujar Prof Ni'am.
Lebih lanjut kata dia, regenerasi dilakukan sebagai estafet kepemimpinan selanjutnya untuk bisa menjawab tantangan masyarakat yang begitu cepat.
"Terutama tantangan masyarakat di era digital ini butuh dijawab secara cepat dan lebih banyak direspon dengan isu-isu yang terkait dengan keahlian anak-anak muda zaman sekarang," imbuhnya.
Menurut Prof Ni'am keterlibatan anak muda sangat penting. Ini dilakukan agar bisa memiliki sensitivitas dan penjiwaan agar bisa menjawab persoalan-persoalan kontemporer dan aktual.
"Ini sudah dilakukan oleh MUI Indonesia," tandasnya. (mui.or.id-rul/red)













LEAVE A REPLY