Cedera Otak Berat Dialami Bocah 10 Tahun Korban Kecelakaan di Depok, Keluarga Soroti Mandeknya Penanganan Kasus

Hukum 21 May 2026 07:13 3 min read 110 views By admin

Share berita ini

Cedera Otak Berat Dialami Bocah 10 Tahun Korban Kecelakaan di Depok, Keluarga Soroti Mandeknya Penanganan Kasus
Korban alami cedera otak serius hingga kehilangan kemampuan bicara normal, keluarga minta transparansi dan kepastian hukum.   Depok — Bus...

Korban alami cedera otak serius hingga kehilangan kemampuan bicara normal, keluarga minta transparansi dan kepastian hukum.

 

Depok — Buser Investigasi | Kamis, 21 Mei 2026 Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang bocah berusia 10 tahun di wilayah Depok menuai sorotan publik.

Hingga lebih dari satu bulan sejak laporan resmi dibuat, pihak keluarga korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) maupun penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara dari Satlantas Polres Metro Depok.

 

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Bomang, ruas jalan Bogor–Kemang yang disebut masih dalam tahap proyek pengerjaan dan kondisinya belum rampung serta terputus di beberapa titik. Berdasarkan informasi yang dihimpun,

 

saat kejadian dua anak yang tengah mengayuh sepeda diduga ditabrak dari arah belakang oleh sepeda motor bernomor polisi B 4681 ECX. Benturan keras mengakibatkan salah satu korban, Hamdan Al Zuhri Thalib (10), mengalami luka berat di bagian kepala dan gangguan neurologis serius.

 

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami keretakan panjang pada tempurung tengkorak, pembengkakan otak, gegar otak berat, hingga gangguan saraf pada tangan kanan yang menyebabkan fungsi otot tangan melemah.

 

Tidak hanya itu, korban juga mengalami gangguan kemampuan berbicara secara normal serta trauma mental yang cukup berat pasca kejadian.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Entra Medika Cibinong, Bogor, untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialaminya.

 

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/95/IV/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESMETRODEPOK/PMJ.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keluarga mengaku belum menerima SP2HP ataupun informasi resmi terkait tahapan penyelidikan yang sedang berjalan.

Bilal Novanzah, ayah korban, mengaku kecewa atas minimnya informasi yang diberikan kepada pihak keluarga sejak laporan dibuat. “Kami hanya ingin kepastian hukum dan transparansi. Anak saya mengalami cedera otak serius, kehilangan kemampuan bicara secara normal, dan mengalami trauma berat.

 

Tetapi sampai sekarang saya sebagai pelapor belum menerima perkembangan penyidikan secara resmi,” ujarnya.

Menurut pihak keluarga, lambannya informasi terkait perkembangan kasus justru menambah beban psikologis di tengah kondisi korban yang masih menjalani proses pemulihan.

 

 Sorotan juga tertuju pada respons pihak penyidik saat dikonfirmasi awak media. Kanit Lantas IPTU Pujiono, ketika dihubungi melalui sambungan telepon terkait perkembangan penyelidikan dan SP2HP, hanya memberikan jawaban singkat. “Kita akan cari solusi yang terbaik,” katanya.

 

Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan mengenai perkembangan hasil penyelidikan maupun kepastian proses hukum atas perkara yang telah dilaporkan lebih dari satu bulan lalu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan anak serta hak pelapor untuk memperoleh informasi perkembangan penanganan perkara sebagaimana diatur dalam mekanisme pelayanan kepolisian.

 

Di tengah luka fisik dan trauma mendalam yang dialami korban, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan transparansi, profesionalisme, serta memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. 

 

Reporter: (AM)

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles