Gudang Telur Zombi Kembali Meresahkan di Caringin
Hukum
16 May 2026 07:23
•
1 min read
•
203 views
•
By admin
BOGOR || BUSERINVESTIGASI - Terdapat sebuah praktik "kanibalisme" ekonomi sedang berlangsung di wilayah RT.003/005, Curug Dendeng, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Ribuan butir telur infertil limbah industri yang secara hukum dilarang dikonsumsi diduga sengaja "dihidupkan kembali" untuk mendarat di meja makan warga, dan jajanan anak-anak. Temuan ini bukan sekadar pelanggaran niaga, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan demi pundi-pundi rupiah yang amis. Kamis, (14/5/2026).
Penelusuran tim investigasi mengungkap tabir gelap di sebuah gudang tertutup. Aroma busuk protein yang membusuk menyengat hidung bahkan sebelum kaki melangkah masuk. Pemandangan mengerikan tersaji ketika memasuki ruangan yang mana telur-telur sisa inkubator (Hatched Egg/HE) yang gagal menetas justru ditimbun secara masif.
Lebih menjijikkan, ditemukan tumpukan telur pecah yang dikemas dalam plastik kiloan yang dibekukan di dalam freezer tanpa standar higienitas, tanpa izin edar, dan tanpa nurani.
"Telur hancuran ini sudah didinginkan, dibekukan. Biasanya lari ke pengusaha kue yang tergiur harga murah," ujar seorang narasumber yang menunjukkan bukti tumpukan limbah beku tersebut.
Praktik ini dilakukan dengan sangat terorganisir, dan ada indikasi kuat penggunaan larutan kimia untuk menyulap cangkang telur infertil yang bercak-bercak agar terlihat putih bersih layaknya telur segar. Ini adalah penipuan visual yang terencana.
Pertanyaan besarnya adalah bagaimana limbah perusahaan pembibitan (breeding) dalam skala ribuan butir bisa bocor ke pasar gelap?
Inisial IM, pemilik usaha telur infertil menerangkan bahwa usaha ini sudah berjalan selama tiga tahun di wilayah tersebut. Kemudian menurutnya juga telur infertil ini diperjual belikan ke masyarakat di wilayah Bogor dan di luar wilayah Bogor.
"Telur yang selesai direbus kemudian langsung dijual ke pasar, dan telur yang pada pecah kemudian di saring dan di masukkan ke dalam pelastik serta di simpan dalam freezer," ucapnya.
Di khawatirkan bahwa telur infertil ini akan menjadi penyakit bila di perjual belikan untuk konsumsi karena bau busuk dan bau kimia sangat menusuk, yangmana hal ini sangat berbahaya bila di konsumsi oleh masyarakat terutama anak-anak.
Secara hukum, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017, telur infertil dilarang keras untuk diperjualbelikan sebagai bahan pangan. Kandungan bakteri Salmonella yang tinggi pada telur sisa inkubasi ini adalah bom waktu bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan asupan protein.
Operasi "siluman" yang dilakukan truk-truk pengangkut pada tengah malam hingga menjelang subuh menunjukkan bahwa pelaku sadar sedang melawan hukum. Namun, operasional gudang besar ini di tengah pemukiman warga memicu kecurigaan akan adanya pembiaran atau lemahnya fungsi kontrol dari pemerintah setempat.
Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat kini berada di bawah sorotan tajam, dan masyarakat menuntut bahwa:
1. Tindakan Pidana berupa menyeret pemilik gudang ke pengadilan dengan jeratan UU Pangan No. 18 Tahun 2012 dan UU Perlindungan Konsumen.
2. Audit Perusahaan Pembibitan, dan bongkar siapa pemasoknya. Jangan sampai perusahaan besar cuci tangan atas limbah berbahaya mereka.
3. Pastikan jalur distribusi telur zombi (telur infertil) ini diputus hingga ke akarnya.
Jika negara gagal melindungi piring makan rakyatnya dari limbah industri, maka kedaulatan pangan hanyalah omong kosong di atas kertas. Kasus telur zombi di Caringin adalah ujian bagi para penegak hukum di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bogor.
(WBS)
Gudang Telur Zombi Kembali Meresahkan
Related Articles
Recent Articles
•
SIDANG PERKARA SENGKETA TANAH DI PN BOGOR: PEMERIKSAAN SAKSI DAN BUKTI JADI AGENDA UTAMA
•
SIDANG PERKARA SENGKETA TANAH DI PN BOGOR: PEMERIKSAAN SAKSI DAN BUKTI JADI AGENDA UTAMA
•
Waspada Penipuan Berkedok Permainan Judi Online, Situs “Sauditoto” Diduga Menipu
•
Rabu, 3 Juni 2026 Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD
•
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga
•
Rumah Dadan Hindayana di Taman Cimanggu Permai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kosong pasca jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang diembannya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.
•
PANGDAM III/SILIWANGI HADIRI ACARA LEPAS SAMBUT KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT TAHUN 2026
•
Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa barat
•
Mabes TNI Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila Sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
•
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa IPDA PONIMAN LASE, S.I.P. Menghadiri Pertemuan di Desa Loloanaa Lolomoyo Kec. Gunungsitoli Utara.
•
Dugaan Penjualan Lahan Kawasan Hutan di Desa Opo Dilaporkan ke KPH, Mantan Kades Beri Klarifikasi
•
Ketum DPP PWDPI Kecam Keras Penculikan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel