Banggar Kecewa, RDP Dengan JPKP Dan Mahasiswa Tidak Libatkan Mereka

KEPRI 11 May 2026 14:06 4 min read 163 views By Samsul

Share berita ini

Banggar Kecewa, RDP Dengan JPKP Dan Mahasiswa Tidak Libatkan Mereka
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan memimpin Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kepri dan perwakilan Mahasiswa FISIP UMRAH Tanjungpinang, Senin (11/05/2026).

Koran Bintan.com | TANJUNGPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPW JPKP) Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan Mahasiswa FISIP UMRAH Tanjungpinang, Senin (11/05/2026).

 

RDP dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua DPRD Kepri, Lantai III, Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE, didampingi Wakil Ketua I Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., Wakil Ketua II dr. T. Afrizal Dachlan, M.M serta Wakil Ketua III H. Bakhtiar, M.A.

 

Turut hadir dalam RDP tersebut, sejumlah anggota DPRD Kepri seperti H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si., Aziz Martindas, S.Pd., Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I., Harlianto, S.Kom., M.M., dan Marzuki, S.H. Dari Pemprov Kepri, RDP dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si.

 

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas fenomena terjadinya penurunan daya beli masyarakat, melemahnya aktivitas ekonomi daerah, serta tingginya ketergantungan terhadap perputaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi tersebut dinilai semakin berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada menyusutnya ruang fiskal daerah.

 

Selain itu, kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank BJB oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memberikan dampak luas terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

 

Dalam penyampaiannya, Koordinator Umum JPKP Kepri menyampaikan sejumlah poin penting kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Di antaranya, penolakan terhadap kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar yang dinilai belum mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

 

JPKP Kepri juga menilai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum tepat dalam menentukan skala prioritas pembangunan, karena dinilai lebih memprioritaskan proyek besar dibandingkan penanganan persoalan pengangguran, beasiswa pendidikan, penguatan UMKM, serta konektivitas antarpulau.

 

Dalam rapat tersebut juga berlangsung sesi dialog dan tanya jawab antara pihak JPKP Kepri dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau terkait urgensi dan skala prioritas penggunaan pinjaman daerah tersebut.

 

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan menegaskan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah.

 

“Pemikiran kami sejalan dengan apa yang disampaikan JPKP. Namun, program ini belum berjalan sepenuhnya, dan ketika pelaksanaan dimulai, fungsi pengawasan tetap akan kami jalankan. Setelah dilakukan pembahasan serta mendengarkan berbagai penjelasan terkait program-program yang ada, tentu semuanya harus dievaluasi dan ditingkatkan. Jika pada akhirnya ditemukan hal yang tidak sesuai, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Iman.

 

Banggar Protes

 

Sementara itu, Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan protes karena tidak dilibatkan dalam RDP dengan mengundang JPKP Kepri dan mahasiswa dari FISIP UMRAH tersebut.

 

Sebagaimana disampaikan salah satu anggota Banggar DPRD Kepri, Rudy Chua saat dimintai awak media tanggapannya atas RDP yang telah berlangsung. “Saya bagaimana mau mengomentari, sedangkan kami Banggar saja tidak dilibatkan dalam RDP kemarin itu,” kata Rudy Chua, Selasa (12/05/2026).

 

Diungkapkannya, kekecewaan atas tidak dilibatkan Banggar DPRD dalam agenda tersebut menjadi pertanyaan dalam internal. “Kami juga mempertanyakan ke internal, mengapa Banggar malah tidak dilibatkan. (padahal) Kami sangat ingin ikuti RDP tersebut,” pungkas anggota DPRD Kepri dari Daerah Pemilihan Kota Tanjungpinang ini.

 

Sedangkan dimintai tanggapannya, Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan mengaku kaget bahwa ketidakhadiran Banggar ternyata bukan karena tidak bersedia hadir melainkan tidak dilibatkan.

 

“Kita juga kaget mendengarnya, info dari sekretariat DPRD itu formasi lengkap yang dihadirkan, Tim banggar dan TAPD. Ini malah ruangan rapat dipenuhi sekitar 50 orang kawan-kawan dari OPD yang hanya duduk diam dibelakang Sekda. Cuma sebagai pendengar, untuk apa, Penting Banggar dihadirkan sesuai fungsinya berkaitan penganggaran,” ungkap Fachri heran.

 

Fachri pun menegaskan, bahwa RDP yang telah digelar DPRD Kepri bukan menjadi cerita akhir dalam serial perjuangannya dan rekan-rekannya dalam mempertanyakan urgensi kebijakan pemerintah Provinsi Kepri meminjam uang Rp 400 miliar.

 

"Ini memunculkan kecurigaan pada kami. Seperti ada upaya untuk menutup-nutupi pinjaman 400 miliar ini. Unsur pimpinan memiliki kedudukan setara dengan anggota lainnya, sifatnya kolektif kolegial dan keputusan bersifat bersama atas nama lembaga, tidak atas individu,” tandas Fachri.(sam)

>>