Polisi Selidiki Kasus Peredaran Dokumen Palsu di Wilayah Kota
Hukum Kriminal
11 Mar 2026 14:06
•
1 min read
•
63 views
•
By Rama Wijaya
Polisi menyelidiki dugaan peredaran dokumen palsu di wilayah kota.
Kepolisian menyelidiki kasus dugaan peredaran dokumen palsu yang terdeteksi di sejumlah titik wilayah kota. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pola distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi penting.
Related Articles
Recent Articles
•
NTP NTT Meningkat pada Mei 2026 Daya Beli Petani Semakin Membaik
•
Dua Atlet TTS Tampil Gemilang, Sabet Juara AMPI Fun Run Night
•
Gubernur Melki ; Pendidikan NTT Harus Naik Kelas
•
Pemprov NTT Terapkan Gerakan Jam Belajar Masyarakat Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter
•
Bootcamp UMKM Pariwisata 2026: Perkuat Daya Saing Pariwisata dan UMKM NTT Kupang, 26 Mei 2026
•
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
•
Peringatan Hari Buku Nasional 2026: Program Pendampingan Literasi Generasi Muda”
•
Markoding dan UN Women Perkenalkan Program Link Women untuk Dorong Kesiapan Karir dan Literasi AI Perempuan di Indonesia Timur
•
RUPS Bank NTT Sepakati Penguatan Modal dan Dukungan Program Pemerintah Daerah
•
World Book Day 2026: Sinergi BI NTT dan Pemerintah Provinsi NTT Perkuat Ekosistem Literasi untuk Membangun Generasi Muda NTT
Popular Articles
•
SPN NTT, Gelar Bipartit dengan PT Sinar Bangun Mandiri Tuntut Bayar Kompensasi Kepada Pekerja Melky Tuan
•
Arus Kendaraan di Sejumlah Jalur Utama Terpantau Padat Sejak Pagi
•
Pelaku UMKM Mulai Ekspansi Penjualan Lewat Kanal Digital
•
Koalisi Partai Mulai Intensif Bahas Agenda Prioritas Nasional
•
Momen Kebersamaan Artis Ini Ramai Dibahas Penggemar di Media Sosial