Home Regional Edukasi Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM di Kecamatan Batang Kuis

Edukasi Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM di Kecamatan Batang Kuis

92
0
SHARE
Edukasi Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM di Kecamatan Batang Kuis

Perkembangan UMKM di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian masyarakat. Sebagian besar pelaku usaha bergerak di sektor perdagangan, kuliner, dan industri rumahan yang menjadi sumber pendapatan utama keluarga. Namun demikian, berdasarkan hasil observasi awal dan dialog bersama pelaku UMKM, masih ditemukan berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan usaha, seperti belum adanya pencatatan keuangan yang sistematis, pencampuran keuangan pribadi dan usaha, serta rendahnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah.

Sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan literasi keuangan syariah menjadi semakin penting. Minimnya pemahaman tentang konsep dasar seperti larangan riba, gharar, dan maysir, serta kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan usaha yang sesuai prinsip syariah, berpotensi menghambat perkembangan usaha. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukatif yang aplikatif guna meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam mengelola keuangan secara profesional dan sesuai nilai-nilai syariah.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya literasi keuangan syariah dalam pengelolaan usaha. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk: Memberikan pemahaman tentang pencatatan keuangan sederhana dan terstruktur, Mendorong pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha, Mengenalkan prinsip-prinsip dasar keuangan syariah dalam praktik bisnis, Meningkatkan kesiapan UMKM dalam mengakses pembiayaan lembaga keuangan syariah.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi edukatif pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Metode yang digunakan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus sederhana, serta sesi tanya jawab. Pendekatan partisipatif ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaitkan materi dengan kondisi usaha yang mereka jalankan.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para pelaku UMKM setempat. Hasil yang dicapai antara lain meningkatnya pemahaman peserta mengenai pentingnya pencatatan keuangan usaha, kesadaran untuk memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta pemahaman dasar tentang transaksi yang sesuai prinsip syariah. Beberapa peserta menyatakan komitmen untuk mulai menerapkan pencatatan keuangan sederhana dalam operasional usaha mereka.

Selain itu, peserta memperoleh wawasan mengenai alternatif pembiayaan berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Diskusi yang berlangsung menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan terencana. Salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman praktis yang selama ini belum pernah diperoleh.

“Selama ini kami menjalankan usaha apa adanya tanpa pencatatan yang jelas. Setelah mengikuti sosialisasi ini, kami jadi paham pentingnya memisahkan uang usaha dan uang pribadi agar usaha bisa berkembang,” ungkap salah satu pelaku UMKM yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di tingkat desa. Dampak jangka pendek yang terlihat adalah meningkatnya kesadaran dan motivasi pelaku UMKM untuk memperbaiki tata kelola keuangan usaha.

Ke depan, program ini direncanakan dapat dilanjutkan dalam bentuk pendampingan lanjutan, pelatihan pencatatan keuangan berbasis praktik, serta kerja sama berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah desa guna mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah.

Melalui kegiatan Edukasi Literasi Keuangan Syariah ini, diharapkan pelaku UMKM di Kecamatan Batang Kuis mampu mengelola usaha secara lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat, serta komitmen institusi dalam mendukung penguatan ekonomi umat di tingkat lokal.

Perkembangan UMKM di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian masyarakat. Sebagian besar pelaku usaha bergerak di sektor perdagangan, kuliner, dan industri rumahan yang menjadi sumber pendapatan utama keluarga. Namun demikian, berdasarkan hasil observasi awal dan dialog bersama pelaku UMKM, masih ditemukan berbagai kendala dalam pengelolaan keuangan usaha, seperti belum adanya pencatatan keuangan yang sistematis, pencampuran keuangan pribadi dan usaha, serta rendahnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah.

Sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan literasi keuangan syariah menjadi semakin penting. Minimnya pemahaman tentang konsep dasar seperti larangan riba, gharar, dan maysir, serta kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan usaha yang sesuai prinsip syariah, berpotensi menghambat perkembangan usaha. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukatif yang aplikatif guna meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam mengelola keuangan secara profesional dan sesuai nilai-nilai syariah.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya literasi keuangan syariah dalam pengelolaan usaha. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk: Memberikan pemahaman tentang pencatatan keuangan sederhana dan terstruktur, Mendorong pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha, Mengenalkan prinsip-prinsip dasar keuangan syariah dalam praktik bisnis, Meningkatkan kesiapan UMKM dalam mengakses pembiayaan lembaga keuangan syariah.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi edukatif pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Metode yang digunakan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus sederhana, serta sesi tanya jawab. Pendekatan partisipatif ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaitkan materi dengan kondisi usaha yang mereka jalankan.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para pelaku UMKM setempat. Hasil yang dicapai antara lain meningkatnya pemahaman peserta mengenai pentingnya pencatatan keuangan usaha, kesadaran untuk memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta pemahaman dasar tentang transaksi yang sesuai prinsip syariah. Beberapa peserta menyatakan komitmen untuk mulai menerapkan pencatatan keuangan sederhana dalam operasional usaha mereka.

Selain itu, peserta memperoleh wawasan mengenai alternatif pembiayaan berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Diskusi yang berlangsung menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan terencana. Salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman praktis yang selama ini belum pernah diperoleh.

“Selama ini kami menjalankan usaha apa adanya tanpa pencatatan yang jelas. Setelah mengikuti sosialisasi ini, kami jadi paham pentingnya memisahkan uang usaha dan uang pribadi agar usaha bisa berkembang,” ungkap salah satu pelaku UMKM yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di tingkat desa. Dampak jangka pendek yang terlihat adalah meningkatnya kesadaran dan motivasi pelaku UMKM untuk memperbaiki tata kelola keuangan usaha.

Ke depan, program ini direncanakan dapat dilanjutkan dalam bentuk pendampingan lanjutan, pelatihan pencatatan keuangan berbasis praktik, serta kerja sama berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemerintah desa guna mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah.

Melalui kegiatan Edukasi Literasi Keuangan Syariah ini, diharapkan pelaku UMKM di Kecamatan Batang Kuis mampu mengelola usaha secara lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat, serta komitmen institusi dalam mendukung penguatan ekonomi umat di tingkat lokal.