WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN - Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja dan monitoring langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna memastikan pelayanan hukum dan penegakan hukum berjalan profesional, humanis, serta berintegritas. Dalam arahannya di Adhyaksa Hall, Kamis (26/2/2026), Jaksa Agung menegaskan pentingnya proses hukum yang cepat, objektif, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menghormati hak asasi manusia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriyatna, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja di wilayah hukum Sumatera Utara. Monitoring dilakukan untuk melihat langsung efektivitas pelayanan publik, kualitas penanganan perkara, serta konsistensi jajaran dalam menjaga marwah institusi. “Beliau ingin memastikan pelayanan hukum benar-benar dirasakan masyarakat dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional,” ujarnya kepada media.
Dalam evaluasi tersebut, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi terhadap capaian Kejati Sumut, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara. Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan kebijakan nasional yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada optimalisasi asset recovery demi kepentingan publik dan keuangan negara.
Sebelum memberikan arahan di tingkat provinsi, Jaksa Agung lebih dahulu meninjau sejumlah satuan kerja, yakni Kejaksaan Negeri Deliserdang, Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kejaksaan Negeri Medan. Dalam kunjungan tersebut, ia mengecek sarana dan prasarana kantor serta menekankan pentingnya disiplin, akuntabilitas, dan pencegahan pelanggaran etik di seluruh lini.
Kepala Kejati Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti arahan Jaksa Agung dengan memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan hukum. Ia menegaskan bahwa jajaran Kejati Sumut siap meningkatkan standar profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
Kunjungan kerja ini turut didampingi sejumlah pejabat struktural Kejaksaan RI, termasuk Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Secara nasional, langkah monitoring langsung ini dipandang sebagai bagian dari konsolidasi internal guna memastikan institusi Kejaksaan tetap responsif, akuntabel, dan konsisten dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum serta pemberantasan korupsi.(WLB/ REL)












LEAVE A REPLY