Malaysia Hentikan Operasi SAR Speed Boat Tenggelam Bawa TKI ILegal

INTERNASIONAL 16 May 2026 20:18 2 min read 85 views By Samsul

Share berita ini

Malaysia Hentikan Operasi SAR Speed Boat Tenggelam Bawa TKI ILegal
APMM Perak secara resmi mengumumkan penghentian Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban speed boat tenggelam yang membawa tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal atau pekerja migran Indonesia non-prosedural di sekitar perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia pada pada Sabtu, (16/05/2026).

Koran Bintan.com | IPOH — Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban speed boat tenggelam yang membawa tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal atau pekerja migran Indonesia non-prosedural di sekitar perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia pada pada Senin, (11/5/2026), dihentikan Sabtu, (16/05/2026), setelah berjibaku selama 6 hari.

 

Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Perak dalam konferensi pers menyampaikan, operasi pencarian dan penyelamatan secara resmi telah dihentikan Sabtu, (16/05/2026) mulai jam 19.00 waktu Malaysia. Hal ini dilakukan setelah tim meyakini tidak ada lagi korban yang dapat dikesan di sekitar lokasi kejadian.

 

Baca juga :  Speed Boat Terbalik di Malaysia, Tiga Lagi Korban TKW Indonesia Ditemukan

 

Sampai saat ini sebanyak 39 korban telah ditemukan, dimana 23 orang ditemukan selamat dan 16 lagi dalam kondisi meninggal dunia.

 

Korban yang ditemukan meninggal dunia terdiri dari sembilan orang berjenis kelamin pria dan tujuh lainnya berjenis kelamin wanita telah dikirim ke Rumah Sakit Taiping dan Teluk Intan, untuk proses otopsi guna mengidentifikasi para korban.

 

“Dari informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi disebutkan jumlah keseluruhan korban sebanyak 37 orang. Namun angka ini diragukan kebenarannya," ungkap rilis tersebut.

 

Selain APMM, operasi SAR juga melibatkan beberapa stakeholder terkait  seperti Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM), Pasukan Polis Marin (PPM), serta masyarakat nelayan yang berada di sekitar perairan kejadian.(sam/ard)

>>