Home Kabar Daerah Percepat dan Tertibkan Pelaporan Layanan Posbankum, Kemenkum Jateng Kunjungi Desa Sendang Wonogiri

Percepat dan Tertibkan Pelaporan Layanan Posbankum, Kemenkum Jateng Kunjungi Desa Sendang Wonogiri

16
0
SHARE
Percepat dan Tertibkan Pelaporan Layanan Posbankum, Kemenkum Jateng Kunjungi Desa Sendang Wonogiri

WONOGIRI,25 FEBRUARI 2026 – Dalam rangka mempercepat dan menertibkan sistem pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum HAM Jateng) melakukan kunjungan kerja ke Desa Sendang, Kabupaten Wonogiri, pada hari Rabu (25/2).

Kunjungan ini dipimpin oleh tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum HAM Jateng, yaitu Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah dan Siti Yulianingsih, yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri, Djoko Purwidyatmo.

Pada kesempatan tersebut, tim penyuluh menjelaskan bahwa program Posbankum merupakan wujud sinergi pemerintah dalam menangani berbagai persoalan hukum di tingkat akar rumput. Keberadaan Posbankum di desa diharapkan mampu menjadi ruang untuk penyelesaian sengketa secara dini melalui pendekatan mediasi, sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih kompleks dan berujung pada proses peradilan.

Selain menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, Posbankum juga berperan dalam penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan bagi paralegal serta kepala desa/lurah sebagai juru damai. Kedua kelompok tersebut diharapkan menjadi motor penggerak Posbankum yang aktif, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan memanfaatkan kearifan lokal masing-masing daerah guna meminimalkan jumlah perkara yang harus diajukan ke pengadilan.

Lily Mufidah menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum yang cepat, tepat, dan berbasis nilai kemanusiaan.

“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum tanpa harus selalu berujung ke pengadilan. Paralegal memiliki peran strategis sebagai juru damai melalui mediasi dan fasilitasi, sehingga sengketa yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto, menyampaikan bahwa berbagai layanan Posbankum telah berjalan di lapangan. Namun, menurutnya, diperlukan dukungan dalam rangka pelaporan yang lebih tertib agar capaian kinerja program dapat tercatat secara jelas dan terukur dengan baik.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan tersebut, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum HAM Jateng memberikan bimbingan teknis sekaligus mendampingi proses penginputan data pelaporan layanan Posbankum hingga selesai. Kegiatan pendampingan ini bertujuan memastikan setiap layanan yang telah diberikan dapat terdokumentasi sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan penyuluh hukum semakin terjalin dengan kuat, sehingga Posbankum benar-benar dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menyediakan layanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sendang serta wilayah sekitarnya.