TARGET PERISTIWA JAKARTA – Ahmad Sahroni, politikus Partai NasDem, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kembalinya Sahroni, yang sempat menjalani sanksi nonaktif dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, diharapkan membawa angin segar dalam pengawasan hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Dalam acara penetapan tersebut, Sahroni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MKD atas proses evaluasi yang telah dilalui. "Assalamualaikum, selamat berpuasa. Saya berterima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Komisi III, serta pimpinan MKD yang telah memberikan kesempatan untuk kembali mengemban amanah ini. Ini adalah momentum untuk belajar dan menjadi lebih baik," ujarnya.
Penunjukan Sahroni didasarkan pada surat resmi dari Fraksi NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 yang diajukan kepada pimpinan DPR. Surat tersebut berisi usulan pergantian pimpinan Komisi III, menggantikan Rusdi Masse yang kini bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebelumnya, MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada Sahroni terkait pernyataan kontroversial yang dinilai melanggar etika sebagai anggota dewan. Putusan ini sempat menimbulkan perdebatan di kalangan pengamat politik dan masyarakat sipil.
Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III disambut beragam komentar. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menyatakan harapannya agar Sahroni dapat segera beradaptasi dan fokus pada tugas-tugas komisi. "Kami berharap Pak Sahroni dapat membawa energi positif dan berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai agenda penting di Komisi III," ujarnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Ade Armando, menilai bahwa kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan merupakan ujian bagi komitmen DPR dalam menjaga etika dan integritas anggotanya. "Publik akan terus mengawasi kinerja Pak Sahroni dan Komisi III secara keseluruhan. Ini adalah kesempatan bagi DPR untuk membuktikan bahwa mereka serius dalam menegakkan etika dan akuntabilitas," kata Ade Armando.
Menanggapi harapan dan sorotan yang ada, Sahroni menegaskan komitmennya untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. "Saya menyadari bahwa kepercayaan ini adalah amanah yang besar. Saya akan berupaya sekuat tenaga untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta menjaga integritas dan etika sebagai anggota DPR," tegas Sahroni.
Fokus utama Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III adalah memperkuat pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, mendorong reformasi sistem peradilan, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia. Ia juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan media massa.
Dengan kembalinya Ahmad Sahroni, Komisi III DPR RI diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai mitra kritis pemerintah dalam bidang hukum dan keamanan.(red)










LEAVE A REPLY