Home Polri KAPOLRI PERINTAHKAN PENYELIDIKAN TUNTAS KASUS OKNUM BRIMOB YANG DIDUGA MENGANIAYA PELAJAR 14 TAHUN DI TUAL BERUJUNG TEWAS

KAPOLRI PERINTAHKAN PENYELIDIKAN TUNTAS KASUS OKNUM BRIMOB YANG DIDUGA MENGANIAYA PELAJAR 14 TAHUN DI TUAL BERUJUNG TEWAS

46
0
SHARE
KAPOLRI PERINTAHKAN PENYELIDIKAN TUNTAS KASUS OKNUM BRIMOB YANG DIDUGA MENGANIAYA PELAJAR 14 TAHUN DI TUAL BERUJUNG TEWAS

TARGET PERISTIWA JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluapkan emosinya dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri berinisial Bripda MS terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun dengan inisial AT. Korban yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Tual, Provinsi Maluku, diduga mengalami kekerasan menggunakan helm hingga berujung pada kematiannya.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, Kapolri menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat diterima dan menjadi cemoohan terhadap amanah yang diberikan kepada institusi kepolisian.(23/2/2026)

"Saya sangat prihatin dan merasa terganggu mendengar kasus ini. Seorang pelajar berusia belia harus mengalami hal yang tidak manusiawi seperti ini, dan yang lebih menyakitkan lagi, dugaan pelaku berasal dari dalam anggota Polri sendiri," ujar Jenderal Listyo Sigit dengan nada tegas.

Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan tuntas terhadap perkara tersebut. Setiap tahapan penyidikan akan dilakukan dengan prinsip keadilan objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tidak akan menyembunyikan apapun. Segala bukti dan proses hukum akan kami sampaikan kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Saya telah memberikan instruksi tegas agar tim penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," jelasnya.

Kasih juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada unsur pelindungan terhadap oknum yang terbukti bersalah. Selain proses pidana yang akan dijalankan melalui mekanisme hukum nasional, pihak internal Polri juga akan melakukan proses sidang etik untuk menentukan status keanggotaan pelaku.

"Kepolisian memiliki standar profesionalisme yang tinggi. Setiap anggota yang melanggar hukum dan merusak nama baik institusi harus menerima konsekuensi yang setimpal. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kami terhadap keluarga korban dan masyarakat luas," tambahnya.

Keluarga korban telah menerima belasungkawa resmi dari pihak kepolisian. Saat ini, tim penyidik telah melakukan berbagai langkah termasuk pemeriksaan lokasi kejadian, pengambilan bukti material, serta pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Masyarakat dan publik kini menantikan hasil penyelidikan yang komprehensif sebagai bentuk penegakan keadilan bagi korban serta bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.(red)