Home Umum PEMBASMI Terima Konfirmasi Resmi Jadwal Penyumpahan Calon Advokat dari Pengadilan Tinggi Banten

PEMBASMI Terima Konfirmasi Resmi Jadwal Penyumpahan Calon Advokat dari Pengadilan Tinggi Banten

22
0
SHARE
PEMBASMI Terima Konfirmasi Resmi Jadwal Penyumpahan Calon Advokat dari Pengadilan Tinggi Banten

BIDIK PERISTIWA SERANG – Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) telah menerima pemberitahuan resmi yang mengkonfirmasi jadwal pelaksanaan pengambilan sumpah/janji bagi calon advokat wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten. Sebanyak puluhan anggota PEMBASMI angkatan ke-10 akan disumpah pada hari Selasa, 10 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, dengan acara yang akan diselenggarakan dalam rangkaian sidang terbuka.

Selain agenda di Banten, proses penyumpahan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai wilayah hukum se-Indonesia. Pengadilan Tinggi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan, Lampung, serta Sumatra Utara akan menyusul dengan jadwal yang akan diumumkan secara berturut-turut.

Pemberitahuan resmi untuk wilayah Banten disampaikan melalui surat bernomor S.29/PAN.04.W29.U/HKI.2.3/II/2026, yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Banten di Serang pada 24 Februari 2026. Surat tersebut secara khusus ditujukan kepada Dewan Pimpinan PEMBASMI, yang berkedudukan di Ruko Duta Bintaro Blok AA1 No. 2, Kelurahan Paku Jaya, Kota Tangerang.

Kegiatan di Banten merupakan tindak lanjut atas permohonan penyumpahan advokat yang telah diajukan oleh PEMBASMI melalui surat resmi nomor 246/SP-PB PEMBASMI/1/2026 tanggal 15 Januari 2026. Pelaksanaan acara akan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten, berlokasi di Jalan Raya Pandeglang Km 6,6, Kota Serang.

Sebagai lembaga yang menjadi wadah bagi calon advokat tersebut, PEMBASMI telah mendapatkan klarifikasi mengenai sejumlah ketentuan penting yang akan diterapkan dalam pelaksanaan acara penyumpahan:

- Calon advokat diwajibkan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dengan wilayah kewarganegaraan sesuai dengan Pengadilan Tinggi yang menjadi tuan rumah

- Proses registrasi akan dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB, dengan pendampingan langsung dari tim administrasi PEMBASMI di masing-masing wilayah

- Kegiatan gladi resik akan dilakukan secara teratur mulai pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari protokol keamanan sebelum dimulainya sidang

- Pendamping atau keluarga calon advokat diperbolehkan menghadiri dan memasuki ruang sidang pada sesi penyumpahan, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama pihak pengadilan

- Pengadilan Tinggi masing-masing wilayah akan fokus melaksanakan rangkaian acara penyumpahan sesuai dengan jadwal yang telah disinkronkan dengan pihak PEMBASMI

Surat resmi untuk wilayah Banten ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Ateng Budiman, beserta cap resmi lembaga, dan telah secara resmi diterima serta didokumentasikan oleh bagian administrasi PEMBASMI. Dokumen ini menjadi bagian penting dari proses administrasi yang telah dijalankan oleh organisasi untuk mendukung kelulusan dan pengukuhan calon advokat angkatan ke-10 di seluruh Indonesia.(red)