Home Polri Dua Pengendara Motor Terluka dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Binuang, Polres Polewali Mandar Turun Tangan

Dua Pengendara Motor Terluka dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Binuang, Polres Polewali Mandar Turun Tangan

34
0
SHARE
Dua Pengendara Motor Terluka dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Binuang, Polres Polewali Mandar Turun Tangan

BIDIK PERISTIWA POLMAN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Trans Sulawesi rute Polewali Mandar–Pinrang. Peristiwa terjadi di Lingkungan Binuang II, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kecelakaan melibatkan satu unit Suzuki Satria FU warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan satu unit Yamaha Mio Soul GT warna putih juga tanpa TNKB.

Pengendara Suzuki Satria FU bernama Sanu (42 tahun), warga Kecamatan Binuang, mengalami berbagai luka antara lain lecet pada kepala bagian kiri, lecet pada kaki kiri, pendarahan hidung, serta bengkak pada dada bagian atas. Korban sempat tidak sadarkan diri dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Depu Polewali.

Sementara itu, pengendara Yamaha Mio Soul GT, Syawal (17 tahun), seorang pelajar asal Desa Amassangan, Kecamatan Binuang, mengalami luka lecet pada lutut kanan, tangan, dan dahi sebelah kiri. Ia sedang menjalani perawatan di Puskesmas Binuang.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, Yamaha Mio Soul GT yang dikendarai Syawal bergerak dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, Suzuki Satria FU milik Sanu melaju dari arah barat ke timur. Saat memasuki lokasi kejadian, pengendara Suzuki Satria FU diduga hendak melakukan manuver berbelok atau mengubah arah dari utara ke selatan, yang kemudian menyebabkan terjadinya tabrakan antara kedua kendaraan.

Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka. Kerugian materiil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp1.000.000.

Petugas Sat Lantas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pencarian saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat.

Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, IPTU Hafim Rasyidin, S.Tr.K, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat hendak berbelok atau mengubah arah. Pastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan dan penanganan oleh pihak kepolisian Polres Polewali Mandar.(red)