Home Polri Polda Sumsel Gelar Tes Urine Bagi Pamen dan Personel Propam dalam Upaya Jaga Integritas dan Profesionalisme

Polda Sumsel Gelar Tes Urine Bagi Pamen dan Personel Propam dalam Upaya Jaga Integritas dan Profesionalisme

52
0
SHARE
Polda Sumsel Gelar Tes Urine Bagi Pamen dan Personel Propam dalam Upaya Jaga Integritas dan Profesionalisme

BIDIK PERISTIWA SUMSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar kegiatan tes urine bagi Perwira Menengah (Pamen) Polri serta seluruh personel Direktorat Profesi dan Pembinaan Masyarakat (Propam) sebagai bagian dari sistem pengawasan internal dan penegakan disiplin yang berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan di Basement Gedung Presisi Markas Polda Sumsel.

Kegiatan berjalan secara tertib dan lancar di bawah pengawasan langsung jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel. Serangkaian tahapan dimulai dengan apel pengecekan kehadiran yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Proporsi dan Pembinaan Profesi (Propost) Bidang Propam Polda Sumsel, diikuti dengan proses pendaftaran dan pengisian data diri oleh setiap peserta yang mengikuti pemeriksaan.

Selanjutnya, dilakukan tahap pengambilan sampel urine yang kemudian langsung diuji oleh tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Sumsel menggunakan alat pengukur standar yang telah terverifikasi. Pemeriksaan dilakukan dengan prinsip akurasi dan transparansi untuk memastikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Bidang Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Raden Azis Safiri, S.I.K., C.P.H.R., Kepala Subbidang Propost AKBP Tito Dani, S.H., M.H., seluruh Pamen Polda Sumsel dengan pangkat AKBP dan Kompol (termasuk Pamen Polisi Wanita), serta personel Dit Propam, Subbidang Provost, dan tim Dokkes sebagai pelaksana teknis.

Kegiatan tes urine ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kesiapsiagaan personel. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat upaya pembangunan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif termasuk narkoba.(red)