Dugaan Aborsi Bojonegoro, Tiga Tenaga Kesehatan Dilepas
KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Kasus dugaan percobaan aborsi terhadap M (19) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memicu perhatian luas. Keluarga korban menilai tindakan yang diduga dilakukan tiga tenaga kesehatan telah menyebabkan pendarahan hebat hingga korban harus dirawat intensif di rumah sakit daerah.
Tiga Tenaga Kesehatan Diduga Dilepas Polisi
Informasi yang beredar menyebutkan tiga terlapor sempat diamankan Polres Bojonegoro, namun kemudian dilepas. Keluarga korban mengaku kecewa dan menduga adanya intervensi dari pihak berpengaruh. “Kami tidak terima, korban sampai mengalami pendarahan dan sekarang masih dirawat,” ujar salah satu keluarga, Rabu (3/6/2026).
RS Muna Anggita Bantah Informasi Resmi
Direktur RS Muna Anggita, Sofan Solikin, menegaskan pihaknya belum menerima informasi valid terkait dugaan keterlibatan tenaga kesehatan. “Belum ada informasi resmi yang kita dengar, benar tidaknya. Sementara itu dulu ya,” katanya. Pernyataan ini menambah simpang siur kabar yang beredar di masyarakat.
Polres Bojonegoro Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini ditulis, Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum ketiga terlapor. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian juga belum menanggapi konfirmasi wartawan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi penanganan perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana serius.
Keluarga Korban Desak Transparansi Hukum
Keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan profesional dan bebas intervensi. Mereka berharap fakta-fakta dapat terungkap secara terang sehingga keadilan bagi korban bisa ditegakkan. Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran serius yang melibatkan tenaga kesehatan di Bojonegoro.