TPPO Gion SPA Surabaya Terbongkar, Eksploitasi Anak Disorot

Hukum Pidana 04 Jun 2026 00:00 2 min read 127 views By ARIEF
TPPO Gion SPA Surabaya Terbongkar, Eksploitasi Anak Disorot
“Melindungi anak, menjaga martabat bangsa”

SURABAYA, JAWA TIMUR – Dugaan jaringan TPPO Surabaya yang menyeret Gion SPA di Jalan HR Muhammad, Surabaya, memicu perhatian publik nasional. Kasus ini mencuat setelah Polda Lampung membongkar pengiriman dua anak di bawah umur asal Lampung yang diduga dipekerjakan di tempat hiburan tersebut. Fakta ini menimbulkan desakan agar pemerintah daerah segera bertindak tegas.

Kepala Satpol PP Surabaya, Ahmad Zaini, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa proses hukum masih ditangani Polda Lampung, sementara Pemkot Surabaya menyiapkan langkah administratif melalui koordinasi lintas OPD. “Terkait penutupan, Satpol PP tidak bisa langsung mengeksekusi. Semua harus melalui mekanisme perizinan dan dokumen bangunan,” ujarnya.

Desakan penutupan permanen datang dari DPRD Surabaya. Wakil Ketua Arif Fathoni menilai dugaan eksploitasi anak lintas pulau bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang merusak citra Surabaya sebagai Kota Layak Anak. “Jika terbukti, sanksi paling berat berupa penutupan permanen harus dijatuhkan,” tegasnya.

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Nasional juga mengecam keras praktik eksploitasi anak di bawah umur. Presidium KPI, Mufida Atmaja, menyebut kasus ini sebagai fenomena gunung es perdagangan orang. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang menyasar seluruh mata rantai, mulai perekrut hingga pihak yang mempekerjakan anak. “Stop TPPO! Ini kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia,” serunya.

Kasus TPPO Surabaya ini menjadi pengingat bahwa perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama. Penindakan tegas terhadap pelaku, pengawasan berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai kunci memutus mata rantai perdagangan orang di Indonesia.

Chat with us on WhatsApp