Temuan BKKD Desa Mori Bojonegoro Belum Ditindaklanjuti
KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Penanganan temuan BKKD di Kabupaten Bojonegoro memasuki fase krusial setelah Inspektorat memastikan hasil mitigasi telah disampaikan kepada seluruh auditi melalui masing-masing kecamatan. Namun, perkembangan tindak lanjut di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, masih menyisakan tanda tanya besar.
Upaya konfirmasi kepada Camat Trucuk, Jadid, yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Rabu (3/6/2026), tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim tidak mendapat balasan, sementara panggilan telepon tidak dijawab. Kondisi ini menimbulkan spekulasi publik mengenai sejauh mana rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan di tingkat desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan Ferdiansyah, menegaskan bahwa laporan hasil mitigasi telah diteruskan kepada seluruh pihak auditi melalui camat masing-masing. “Hasil mitigasi sudah disampaikan kepada semua auditi melalui camat masing-masing,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Pernyataan ini menegaskan bahwa dokumen hasil mitigasi sudah berada di level kecamatan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.
Meski demikian, belum adanya penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Trucuk membuat perkembangan penanganan temuan BKKD di Desa Mori belum dapat diverifikasi secara komprehensif. Minimnya informasi publik mengenai tindak lanjut hasil mitigasi memperlihatkan lemahnya keterbukaan informasi di tingkat kecamatan. Situasi ini sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan pengelolaan anggaran desa, publik kini menanti penjelasan resmi dari Kecamatan Trucuk. Keterangan tersebut menjadi kunci untuk memastikan apakah rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan atau hanya berhenti di atas kertas.