Revitalisasi TPA Rp12 Miliar Disorot Pemuda GPKP Lubuk Linggau
KOTA LUBUK LINGGAU, SUMATERA SELATAN-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaruan (GPKP) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Selasa (2/6/2026). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Revitalisasi TPA Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2024 dengan nilai pagu mencapai Rp12 miliar.
Tuntutan Pemeriksaan Pejabat Terkait
Dalam orasinya, massa mendesak Kejari Lubuklinggau untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR serta Kepala Bidang Cipta Karya yang menjabat saat proyek tersebut dilaksanakan. Menurut mereka, pejabat terkait harus dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
Dugaan Perusahaan Fiktif
Koordinator aksi, Neka, menegaskan bahwa hasil investigasi GPKP menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan. Salah satunya, alamat perusahaan pemenang tender diduga tidak jelas dan bahkan terindikasi fiktif. “Hal ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujarnya lantang di hadapan peserta aksi.
Pengamanan Ketat Aparat Gabungan
Aksi berlangsung di Jalan Depati Said, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Personel gabungan dari Polres Lubuklinggau dan Kodim 0406 Lubuklinggau diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hingga aksi berakhir, demonstrasi berjalan tertib meski penuh dengan tuntutan keras dari massa.
Praduga Tak Bersalah
Meski desakan publik semakin menguat, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan penyelewengan proyek Revitalisasi TPA ini masih menunggu langkah investigasi resmi dari Kejari Lubuklinggau. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam menindaklanjuti kasus yang menyedot perhatian masyarakat luas.