Home Kabar Daerah Jerit Lirih di Ujung Usia – Tragedi Pilu Anak 12 Tahun di Jampang Kulon: Diduga Dianiaya dan Dipaksa Minum Air Panas Oleh Ibu Tiri\"

Jerit Lirih di Ujung Usia – Tragedi Pilu Anak 12 Tahun di Jampang Kulon: Diduga Dianiaya dan Dipaksa Minum Air Panas Oleh Ibu Tiri\"

84
0
SHARE
Jerit Lirih di Ujung Usia – Tragedi Pilu Anak 12 Tahun di Jampang Kulon: Diduga Dianiaya dan Dipaksa Minum Air Panas Oleh Ibu Tiri\"

 

Kematian NS Menggugah Kesadaran Publik Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga

TARGET PERISTIWA SUKABUMI – Rumah, yang seharusnya menjadi benteng keamanan bagi setiap anak untuk tumbuh dan berlindung, justru menjadi saksi bisu penderitaan yang tak terbayangkan bagi NS (12), seorang bocah asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Nyawanya terenggut bukan karena penyakit alamiah, melainkan diduga karena sebuah kekejaman yang datang dari sosok yang seharusnya menjadi pelindungnya.

KEPULANGAN YANG MENYESAKKAN DADA

Kisah pilu ini bermula dari sebuah panggilan telepon yang diterima Anwar Satibi, ayah kandung NS, ketika ia tengah bekerja di luar kota. Di seberang saluran, istrinya—yang juga menjadi ibu tiri NS—menyampaikan bahwa anak tersebut sedang terbaring lemah dengan kondisi demam tinggi.

Didorong oleh kekhawatiran yang mendalam sebagai seorang ayah, Anwar segera bergegas pulang. Namun, apa yang ditemukannya di rumah jauh berbeda dari gambaran yang disampaikan. Anwar mendapati buah hatinya dalam kondisi memprihatinkan; kulit di sekujur tubuh NS mengalami lepuhan parah akibat luka bakar. Sang istri berdalih bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari demam yang diderita anak, sebuah alasan yang secara medis dan logika umum terasa tidak masuk akal.

"SAMA MAMAH" – KESAKSIAN TERAKHIR YANG MENGIRIS HATI

Melihat kondisi anaknya yang semakin kritis, Anwar segera membawa NS ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Jampang Kulon. Di ruangan yang memenuhi bau obat, sebuah kebenaran kelam mulai terungkap.

Dalam kondisi yang harus menahan rasa sakit luar biasa, NS yang terbaring lemah memberikan kesaksian terakhirnya kepada ayahnya. Saat ditanya mengenai penyebab luka bakar yang mengerikan pada tubuhnya, dengan suara lirih dan napas yang tersengal-sengal, bocah berusia 12 tahun itu menjawab singkat, "Sama Mamah." Ia kemudian menceritakan bahwa dirinya dipaksa meminum air panas.

Pengakuan tersebut menjadi komunikasi terakhir antara seorang anak dan ayahnya sebelum NS dipindahkan ke ruang Perawatan Intensif (ICU) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tak lama setelahnya, NS mengembuskan napas terakhirnya, pergi membawa segala rasa sakit namun meninggalkan jejak kebenaran yang tak bisa dinafikan.

MENCARI KEADILAN UNTUK NS

Kepergian NS meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan membangkitkan kemarahan serta keprihatinan dari masyarakat luas. Video rekaman kesaksian lirihnya di rumah sakit menyebar luas di ranah daring, membuka mata publik akan realitas kelam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bisa menimpa anak-anak bahkan di balik pintu rumah yang tampak damai.

Kini, air mata duka Anwar telah berubah menjadi tekad untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya. Menolak untuk tetap diam dan tidak menerima alasan yang tidak masuk akal dari sang istri, ia segera melaporkan kasus ini ke Polsek Jampang Kulon. Pihak kepolisian pun segera mengambil langkah tindak, melakukan olah Tindakan Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Saat ini, jenazah NS tengah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Polri Sukabumi, dengan tujuan untuk mengungkapkan fakta medis yang jelas dan tak bisa lagi dibantah sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

SEBUAH ALARM KERAS BAGI MASYARAKAT

Tragedi yang menimpa NS bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam lingkungan rumah tangga yang seharusnya penuh dengan kasih sayang. Publik kini dengan tegas menanti ketegasan dari aparat penegak hukum, memastikan bahwa jerit lirih NS di ujung usianya tidak akan menguap begitu saja tanpa adanya keadilan yang layak.(red)