Home news Kasus Mobil Melawan Arah di Jakarta Pusat Masuki Babak Baru: Ditemukan 4 Pasang TNKB Berbeda dan Senjata Tajam

Kasus Mobil Melawan Arah di Jakarta Pusat Masuki Babak Baru: Ditemukan 4 Pasang TNKB Berbeda dan Senjata Tajam

20
0
SHARE
Kasus Mobil Melawan Arah di Jakarta Pusat Masuki Babak Baru: Ditemukan 4 Pasang TNKB Berbeda dan Senjata Tajam

BIDIK PERISTIWA JAKARTA – Kasus pengendaraan melawan arah yang dilakukan pria berinisial HM (25) di kawasan Gunung Sahari memasuki babak baru setelah petugas polisi menemukan sejumlah bukti mencurigakan di dalam kendaraannya, antara lain empat pasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan nomor berbeda dan senjata tajam.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap mobil pelaku. "Kita langsung melakukan penggeledahan. Di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat pasang TNKB dengan nomor yang berbeda-beda," ucapnya kepada wartawan pada hari Kamis (26/2).

Selain pelat nomor bermacam-macam, petugas juga menemukan senjata api mainan dan senjata tajam di dalam kendaraan. Polisi menduga, benda-benda tersebut digunakan oleh pelaku untuk menghindari pemeriksaan.

Aksi Melawan Arah Terekam di Tiga Titik, Dua Orang Luka Ringan

Diketahui, aksi HM melawan arus lalu lintas tercatat terjadi di tiga titik berbeda, yaitu Jalan Gunung Sahari 5, Jalan Budi Utomo arah Pasar Baru menuju Kantor Pos, serta Jalan Gunung Sahari Raya. Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan yang telah mendapatkan perawatan medis, serta sejumlah kendaraan lain mengalami kerusakan.

Di dalam mobil saat kejadian juga terdapat dua penumpang perempuan, di mana salah satunya tidak membawa identitas diri. Keterlibatan kedua perempuan tersebut masih sedang didalami oleh penyidik.

Pelaku Jalani Pemeriksaan Intensif, Penanganan Dilanjutkan Reskrim

Saat ini HM masih menjalani pemeriksaan intensif, dan seluruh proses penanganan perkara telah dilanjutkan oleh tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Pusat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait motif dan latar belakang kasus.

(red)