Pengalihan Nomor Indosat Tertunda, Konsumen SL Protes

Pengaduan Masyarakat 27 Apr 2026 22:57 2 min read 75 views By M.NUR
Pengalihan Nomor Indosat Tertunda, Konsumen SL Protes
Menurut SL, Lian kemudian menyatakan bahwa proses harus diulang sebagai permohonan baru, dan pengajuan sebelumnya dianggap tidak berlaku. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan membingungkan.

JAKARTA PUSAT, DKI JAKARTA – Seorang konsumen berinisial SL mengeluhkan lambannya proses pengalihan kepemilikan nomor telepon (change ownership) yang diajukan sejak Januari 2022 di Gerai Kantor Pusat Indosat Ooredoo Hutchison, Jakarta Pusat. Hingga memasuki tahun 2026, status kepemilikan nomor tersebut disebut belum berubah, meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sejak awal pengajuan. Kondisi ini dinilai merugikan konsumen karena tagihan masih tercatat atas nama pemilik lama.

Kronologi Pengalihan Nomor Indosat
Permasalahan bermula pada 2 Januari 2022, ketika SL bersama rekannya IC mendatangi gerai pusat Indosat di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka mengurus pengalihan kepemilikan atas dua nomor telepon.

Menurut SL, seluruh dokumen administrasi telah diserahkan lengkap saat pengajuan pertama. Proses tersebut dilayani oleh petugas bernama Shelmy.

“Seluruh dokumen syarat sudah diserahkan lengkap pada pengurusan pertama tanggal 2 Januari 2022,” ujar SL.

Shelmy disebut menyampaikan bahwa pengalihan kepemilikan telah berhasil dilakukan. Kartu SIM lama pun diganti dengan kartu baru, dengan janji bahwa status kepemilikan akan otomatis beralih setelah aktivasi.

Proses Berulang dan Informasi Membingungkan
Namun, pada 14 Mei 2022, SL dan IC kembali ke gerai setelah mengetahui bahwa kepemilikan nomor belum berubah. Dalam kunjungan tersebut, mereka dilayani petugas lain bernama Lian.
Lian menyampaikan bahwa Shelmy sedang cuti dan meminta dokumen pendukung kembali, termasuk Kartu Keluarga. Belakangan, SL menilai pernyataan tersebut tidak benar setelah seorang atasan menyebut Shelmy tidak sedang cuti.

Karena tidak membawa dokumen fisik, SL mengirimkan foto Kartu Keluarga melalui WhatsApp. Ia mempertanyakan alasan pengumpulan ulang dokumen yang sebelumnya telah lengkap.

Menurut SL, Lian kemudian menyatakan bahwa proses harus diulang sebagai permohonan baru, dan pengajuan sebelumnya dianggap tidak berlaku. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan membingungkan.

Status Pengalihan Nomor Indosat Masih Mandek
Pada 14 Mei 2022, pihak Indosat menyebut dalam sistem terdapat keterangan “Eligibility Not Clear” yang diduga terkait tunggakan tagihan. Namun, SL membantah hal tersebut karena seluruh pembayaran dilakukan secara autodebit.

Setelah beberapa kali tindak lanjut, pada 27 Mei 2022 pihak Indosat menyatakan bahwa tagihan telah lunas dan proses tinggal menunggu tahap eskalasi akhir.

Meski demikian, hingga kini pengalihan kepemilikan belum terealisasi. Tagihan masih terus terbit atas nama IC, 

Chat with us on WhatsApp