Home Politik Terperangkap di Angka 19: Ironi Diplomasi Dagang RI di Tengah Gelombang Kebijakan Tarif Trump

Terperangkap di Angka 19: Ironi Diplomasi Dagang RI di Tengah Gelombang Kebijakan Tarif Trump

46
0
SHARE
Terperangkap di Angka 19: Ironi Diplomasi Dagang RI di Tengah Gelombang Kebijakan Tarif Trump

BIDIK PERISTIWA 22 FEBRUARI 2026 – Sebuah paradoks ekonomi kini menghantui eksportir nasional. Saat pemerintah menyampaikan pencapaian diplomatik dengan penurunan tarif impor ke Amerika Serikat menjadi 19 persen – dari tingkat awal sebesar 32 persen – sebuah kebijakan mendadak dari Gedung Putih justru mengubah kemenangan tersebut menjadi beban yang membebani neraca usaha.

Gelombang Balik dari Gedung Putih

Tak berapa hari setelah delegasi Indonesia merayakan kesepakatan tarif 19 persen, Presiden Donald Trump merespons putusan Mahkamah Agung AS dengan langkah yang mengubah peta perdagangan global: memberlakukan tarif seragam sebesar 10 persen untuk seluruh negara di dunia.

Kebijakan ini menciptakan ironi yang tak terelakkan bagi Jakarta. Indonesia, yang telah mengorbankan sumber daya diplomatik besar untuk meraih kesepakatan khusus, kini harus menanggung beban tarif yang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga yang bahkan tidak melakukan negosiasi apapun.

Logika yang Terkoyak

"Pertanyaannya sederhana namun mendasar: jika pasar kini terbuka dengan biaya 10 persen bagi semua pihak, mengapa kita harus mengklaim kemenangan dengan membayar 19 persen?" demikian ungkap seorang analis ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) dalam wawancara eksklusif baru-baru ini.

Kritik mulai muncul dengan tajam dari kalangan pelaku usaha. Mereka khawatir daya saing produk manufaktur Indonesia – mulai dari tekstil hingga produk elektronik – akan tergeser di rak-rak pasar Amerika Serikat, ketika produk dari Vietnam atau Thailand kini secara otomatis menikmati tarif 10 persen tanpa beban kesepakatan tambahan.

Respons Pemerintah: Antara Menunggu dan Bergerak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya terbaru menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan pemantauan mendalam terhadap perkembangan hukum dan kebijakan di AS. Namun, ekspektasi publik mengarah pada kebutuhan akan langkah konkret yang dapat mengubah situasi.

Dua pilihan tampak menghadang: melakukan renegosiasi menyeluruh untuk mengikuti skema tarif 10 persen yang berlaku secara global, atau mengungkapkan secara transparan bahwa dalam kesepakatan tarif 19 persen tersebut terdapat hak istimewa "privilege non-tarif" yang belum diungkapkan ke khalayak luas.

Transparansi sebagai Kunci

Persoalan ini bukan sekadar angka yang terpampang di atas kertas perjanjian. Ini menyentuh nasib ribuan tenaga kerja di sektor ekspor, yang margin keuntungannya kini tergerus oleh selisih tarif sebesar 9 persen. Di era di mana informasi menjadi aset utama, narasi "keberhasilan diplomasi" tak lagi dapat berdiri kokoh tanpa dasar data ekonomi yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat kini menanti dengan cermat: Apakah pemerintah akan memiliki keberanian untuk mengakui adanya ketidaktepatan dalam membaca momentum negosiasi, atau tetap bertahan pada narasi kemenangan di tengah bayangan kerugian nyata yang mulai mengancam stabilitas mata uang dan keseimbangan neraca dagang nasional?

Analisis Penutup

Peristiwa ini menjadi pengingat mendalam bahwa dalam lanskap geopolitik yang penuh ketidakpastian, kecepatan untuk mencapai kesepakatan tidak selalu sebanding dengan kebijaksanaan dalam membaca dinamika dan momentum perubahan di pasar global.(red)